RADAR PALU— Pemerintah pusat memastikan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan BPHTB gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini ditegaskan langsung Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat meninjau perumahan subsidi di Minahasa.
Kebijakan tersebut bukan sekadar bantuan sosial. Pemerintah menyebut, langkah ini juga jadi strategi mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Izin Gratis, Rumah Bertambah, Pajak Mengalir
Dalam kunjungan ke Perumahan Subsidi Jaya Chidaatma Home Koka, Kamis (9/4/2026), Tito menyoroti pentingnya percepatan layanan izin melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).
Baca Juga: Safri Kecam Sawah di Morowali Utara Jadi Tempat Limbah Slag Nikel, Singgung Keberpihakan Pemda
“Mal Pelayanan Publik itu sangat-sangat bermanfaat untuk percepatan izin ini. Harus ada outlet PBG dan BPHTB,” tegasnya.
Ia menjelaskan, tanah kosong hanya menghasilkan pajak bumi. Namun saat dibangun rumah, ada tambahan pajak bangunan yang masuk ke kas daerah.
“Kalau dibangun rumah, mulai tahun depan bayar dua macam. Makin banyak rumah, makin banyak PAD,” ujarnya.
Serap Keluhan Warga dan Pengembang
Baca Juga: Brighton Bawa Misi Raih Kemenangan Lawan Chelsea di Amex Stadium
Tito datang bersama Menteri PKP Maruarar Sirait dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. Mereka berdialog langsung dengan pengembang dan penghuni.
Aspirasi yang muncul didominasi soal perizinan dan kemudahan akses bagi MBR. Pemerintah ingin memastikan prosesnya cepat, murah, dan tidak berbelit.
Lanjut Pantau Bantuan Rumah Swadaya
Usai dari lokasi perumahan subsidi, rombongan bergerak ke Desa Tempang Dua, Langowan Utara.
Di sana, mereka meninjau calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sekaligus menyaksikan simulasi tender rakyat.
Program Prabowo, Fokus ke Warga Kecil
Tito menegaskan, program perumahan rakyat ini merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang di Pekanbaru
“Bapak Presiden menugaskan Menteri PKP secara spesifik. Saya membantu lewat regulasi agar dipermudah,” jelasnya.
Ia berharap program ini menjangkau lebih banyak masyarakat, sekaligus mendorong pembangunan daerah.
“Ini bukan hanya membantu masyarakat, tapi juga bernilai ibadah,” tandasnya.***
Editor : Muhammad Awaludin