Layanan Paspor Dipercepat, Pemerintah Siapkan Satgas Cegah Haji Nonprosedural

Agung Sumandjaya • Dipublikasikan Kamis, 16 April 2026 | 20:04 WIB
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (kiri) bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto saat konfrensi pers belum lama ini. FOTO:KEMENHAJ DAN UMRAH
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (kiri) bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto saat konfrensi pers belum lama ini. FOTO:KEMENHAJ DAN UMRAH

RADAR PALU - Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dinilai mengalami peningkatan, terutama dari sisi layanan administrasi. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyebut dukungan lintas kementerian menjadi faktor penting, khususnya dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mempercepat penerbitan paspor jemaah.

Menurutnya, percepatan layanan paspor berperan besar dalam mengejar tenggat waktu keberangkatan. Koordinasi lintas instansi bahkan dilakukan untuk memastikan layanan tetap berjalan di luar hari kerja.

“Proses haji kemarin kita banyak dibantu oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama terkait percepatan paspor jemaah. Karena dikejar deadline, kami sempat memohon agar layanan tetap dibuka di hari Sabtu dan jam operasional diperpanjang. Alhamdulillah, semua bisa berjalan dengan baik,” ujar Menhaj, belum lama ini.

Baca Juga: Perkuat Sinergitas, Pemkab Buol Sambut Kunjungan Kerja Kajati Sulawesi Tengah ​

Di sisi lain, pemerintah juga tengah merancang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Haji yang melibatkan berbagai instansi, termasuk kepolisian dan imigrasi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap praktik keberangkatan haji nonprosedural.

Menhaj menjelaskan, kebijakan ini merespons temuan sebelumnya, di mana masih ada warga negara Indonesia yang berangkat ke Arab Saudi tanpa menggunakan visa haji resmi.

“Kami sedang menyusun Satgas Haji bersama kepolisian dan imigrasi untuk mencegah WNI berangkat tanpa visa haji. Ini penting untuk melindungi jemaah dari berbagai risiko, termasuk potensi terlantar di Arab Saudi,” tegasnya.

Baca Juga: DPKP Palu Berlakukan Retribusi Pemotongan Ayam, Efektif 1 Mei 2026

Ia menekankan bahwa pendekatan yang diambil tidak semata penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami aturan yang berlaku.

“Pertama, kita edukasi agar masyarakat tidak berangkat tanpa visa haji. Kedua, kita dorong solusi yang memudahkan masyarakat agar dapat berhaji melalui jalur yang sesuai ketentuan,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memastikan kesiapan jajarannya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan haji, terutama dalam hal layanan dokumen perjalanan.

Baca Juga: Bunda PAUD Buol Ikuti Rakor Penanganan Anak Perkuat Sinergi Menekan ATS

“Kami memastikan kesiapan layanan, termasuk percepatan proses saat menghadapi deadline. Edukasi kepada masyarakat juga terus kami lakukan agar memahami aturan keberangkatan haji,” ujar Agus.

Ia juga mengungkapkan adanya penguatan layanan melalui penambahan fasilitas Makkah Route, yang sebelumnya hanya tersedia di Mekkah Route yang kemarin hanya di tiga bandara, Soetta, Solo, dan Jawa Timur, kini ditambah di Makassar.

“Penambahan Makkah Route ini diharapkan dapat semakin memperlancar proses keberangkatan jemaah haji tahun ini,” katanya.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa pengawasan di seluruh bandara akan diperketat guna mencegah keberangkatan tanpa visa resmi.

“Kita mengharapkan jangan sampai warga negara kita terlantar di sana, karena kebijakan Arab Saudi saat ini memang tidak mengizinkan selain pemegang visa haji untuk masuk pada musim haji,” tegasnya.

Dengan penguatan layanan, pembentukan Satgas, serta sinergi lintas instansi, pemerintah menargetkan penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M berjalan lebih tertib, aman, dan memberikan perlindungan optimal bagi seluruh jemaah Indonesia. (*)

Editor : Agung Sumandjaya
Sumber : haji.go.id
Haji 2026 Kuota haji Kemenhaj imigrasi