RADAR PALU — Pengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wilayah Sulawesi Tengah dikumpulkan dalam forum pengarahan dan evaluasi yang digelar di Kota Palu, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan ini melibatkan para pemilik Yayasan, Mitra, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), KTU, Korwil, Kepala Regional dan KPPG Sulteng.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah 3 Badan Gizi Nasional (BGN), Brigjen TNI Rudi Setiawan SIP, MHan, dan dilaksanakan di Ballroom Hotel Aston Palu.
Dalam arahannya, Brigjen Rudi menegaskan bahwa evaluasi dilakukan karena masih ditemukan sejumlah ketidaksesuaian teknis di lapangan dengan ketentuan yg di wajibkan oleh BGN.
Baca Juga: Pengamat Otomotif Soroti Minimnya Informasi Motor Listrik Emmo yang Dikaitkan dengan BGN
“Untuk kesekian kalinya saya mengumpulkan kepala SPPG, yayasan, dan mitra karena masih ditemukan hal teknis yang tidak sesuai petunjuk teknis (juknis) di lapangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, temuan tersebut berasal dari sejumlah wilayah, termasuk Kota Palu dan Kabupaten Poso. Oleh karena itu, seluruh pihak yang diundang diwajibkan hadir tanpa perwakilan.
“Dalam undangan kami tegaskan tidak bisa diwakili, agar tidak terulang kesalahan dan tidak ada lagi saling lempar tanggung jawab,” tegasnya.
Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional yang digagas Presiden RI, Prabowo Subianto, dengan tujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, yaitu Ibu Hamil, Ibu menyusui, Balita, peserta didik ( dari TK s.d SlTA dan Tenaga pendidik ( guru dan honorer).
Baca Juga: Motor Listrik BGN Viral di Medsos, Begini Penjelasan Resmi soal Distribusi dan Jumlahnya
Brigjen Rudi menilai program tersebut telah dirancang dengan baik dan memiliki pedoman yang jelas. Namun, dalam implementasinya masih ditemukan kekeliruan yang bahkan sempat menjadi sorotan publik.
“Program ini sangat baik dan juknisnya sudah jelas. Tapi dalam pelaksanaan masih ada yang keliru hingga menjadi viral. Karena itu masing-masing pihak harus bertanggung jawab sesuai tugasnya,” katanya.
Dalam forum tersebut juga ditegaskan kembali peran strategis Kepala SPPG sebagai pengelola operasional dapur MBG.
Baca Juga: Launching MBG, Bupati Minta Sinergitas BGN dan Pemkab
Kepala SPPG bertanggung jawab memastikan seluruh proses, mulai dari penerimaan bahan baku, penggudangan, produksi, pemorsian hingga distribusi makanan, berjalan sesuai standar mutu dan keamanan pangan.
Di sisi lain, ahli gizi memiliki peran krusial dalam menyusun menu berdasarkan Angka Kecukupan Gizi (AKG), memastikan keseimbangan nutrisi, serta melakukan pengawasan kualitas makanan sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.
Seluruh pelaksanaan program MBG Tahun Anggaran 2026 mengacu pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenyelenggaraan MBG.
Baca Juga: Kepala MTs Alkhairaat Palu Beberkan Dampak Nyata MBG di Kelas
Pemerintah juga menekankan pentingnya penggunaan bahan pangan lokal serta penerapan standar keamanan pangan yang ketat di setiap dapur MBG.
Melalui evaluasi ini, Brigjen Rudi berharap seluruh pelaksana program di daerah dapat memperbaiki kekurangan dan menjalankan program secara disiplin sesuai ketentuan, guna memastikan manfaat MBG benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. ***
Editor : Talib