Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Bansos 2026 Diperbarui, 25 Ribu Masuk, 11 Ribu Dicoret

Muhammad Awaludin • Rabu, 15 April 2026 | 08:31 WIB
Mensos Saifullah Yusuf memaparkan pembaruan data bansos, saat ribuan keluarga masuk dan keluar dari daftar penerima.(Humas Kemensos)
Mensos Saifullah Yusuf memaparkan pembaruan data bansos, saat ribuan keluarga masuk dan keluar dari daftar penerima.(Humas Kemensos)

 

RADAR PALU - Pemerintah menambah sekitar 25 ribu keluarga sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Triwulan II 2026. Di saat yang sama, lebih dari 11 ribu keluarga justru dicoret dari daftar—menandakan data penerima kini makin ketat dan selektif. 

Data Baru, Penerima Bansos Bertambah 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan, penambahan ini berasal dari pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikerjakan bersama Badan Pusat Statistik (BPS). 

Dari total 77.014 keluarga yang sebelumnya belum memiliki peringkat kesejahteraan, sebanyak 27.176 keluarga akhirnya berhasil diverifikasi di lapangan. 

Baca Juga: Pertanian Jadi Kunci Ekonomi Karbon, Ini Dampaknya ke Petani

Hasilnya, 25.665 keluarga masuk kategori desil 1–4 atau kelompok berhak menerima bansos. 

1.511 Keluarga Tak Lolos 

Tak semua lolos. Sebanyak 1.511 keluarga masuk desil 5–10, sehingga dinilai tidak layak menerima bantuan. 

“Pembaruan data dilakukan berkala untuk memastikan bansos tepat sasaran,” kata Saifullah Yusuf, di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (13/4/2026).

11 Ribu Keluarga Dicoret 

Di sisi lain, Kemensos juga mencoret 11.014 keluarga dari daftar penerima. 

Alasannya, mereka masuk kategori inclusion error—artinya sebenarnya tidak memenuhi kriteria penerima bansos. 

Langkah ini jadi bagian dari upaya pembersihan data agar bantuan benar-benar sampai ke yang membutuhkan. 

Data Dinamis, Bisa Bertambah atau Berkurang 

Kemensos menegaskan, data bansos bersifat dinamis. 

Baca Juga: Bea Cukai Morowali Lanjutkan Pemberantasan Rokok Ilegal di Kawasan Industri

Artinya, daftar penerima bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung hasil verifikasi terbaru di lapangan. 

Ini membuka peluang bagi masyarakat yang merasa berhak namun belum terdata. 

Warga Bisa Ajukan Sanggahan 

Sebagai bentuk transparansi, pemerintah membuka kanal pengaduan bagi masyarakat. 

Warga yang keberatan dengan statusnya bisa mengajukan sanggahan, dengan menyertakan bukti pendukung. 

Data Terintegrasi Dukcapil 

Untuk memperkuat akurasi, DTSEN kini sudah terintegrasi dengan data kependudukan dari Dukcapil. 

Langkah ini diharapkan meminimalkan kesalahan data dan memastikan bansos tepat sasaran. 

“Penyaluran bansos Triwulan II 2026 diharapkan lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran,” tegas Mensos.***

Editor : Muhammad Awaludin
#bansos 2026 #data DTSN #Kemensos #BPS #bantuan sosial