RADAR PALU— Belasan pejabat Pemkab Tulungagung yang diperiksa KPK pasca OTT Bupati Gatut Sunu Wibowo kini dibawa ke Jakarta, Sabtu pagi (11/4/2026).
Pemindahan ini menjadi kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat malam (10/4) yang mengamankan total 16 orang, termasuk Bupati Tulungagung.
Sejak Jumat malam, para pejabat tersebut menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tulungagung dengan pengamanan ketat.
Baca Juga: Mapolres Dijaga Ketat Usai OTT KPK di Tulungagung
Pagi ini, belasan pejabat yang sebelumnya diperiksa di daerah dipindahkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.
Langkah ini mengindikasikan proses hukum mulai memasuki tahap pendalaman oleh penyidik pusat.
Sebelumnya, KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.
KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Baca Juga: OTT Tulungagung, 12 Pejabat Dibawa ke Surabaya
Artinya, keputusan terkait penetapan tersangka akan segera diumumkan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya membenarkan OTT tersebut, termasuk keterlibatan Bupati Gatut.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan kepala daerah aktif dan sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemkab.***
Editor : Muhammad Awaludin