Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

OTT Tulungagung, 12 Pejabat Dibawa ke Surabaya

Muhammad Awaludin • Sabtu, 11 April 2026 | 11:54 WIB
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (dua dari kiri) tiba di gedung KPK, Sabtu (11/4/2026). (Istimewa)
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (dua dari kiri) tiba di gedung KPK, Sabtu (11/4/2026). (Istimewa)

RADAR PALU— Sebanyak 12 pejabat Pemkab Tulungagung dibawa ke Surabaya oleh KPK untuk pemeriksaan lanjutan usai OTT Bupati Gatut Sunu Wibowo, Jumat (10/4/2026).

Pemindahan dilakukan setelah pemeriksaan awal di Mapolres Tulungagung. Mereka merupakan bagian dari belasan orang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Selain para pejabat, KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti. 

Baca Juga: Pegawai Gadungan KPK Peras Anggota DPR, 4 Ditangkap

“Ada uang ratusan juta rupiah,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Sabtu (11/4).

KPK kini berpacu dengan waktu untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Sesuai prosedur, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan.

Termasuk di dalamnya Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang turut diamankan dalam OTT tersebut.

Kasus ini kembali menyorot praktik pengelolaan pemerintahan daerah. 

Baca Juga: KPKNL Palu Raih Predikat Istimewa, DJKN Perkuat Pengawasan Aset Negara

Penanganan cepat KPK menunjukkan pengawasan terhadap pejabat publik terus diperketat, terutama terkait dugaan praktik korupsi di daerah.

Bagi daerah lain, termasuk di Sulawesi Tengah, peristiwa ini menjadi peringatan penting untuk memperkuat transparansi, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan proyek.

Editor : Muhammad Awaludin
#pejabat Tulungagung #Gatut Sunu Wibowo #kpk #ott kpk #Korupsi Daerah