RADAR PALU – Pemerintah memastikan biaya haji 2026 tidak naik meski harga avtur global melonjak. Kebijakan ini diumumkan di Istana Kepresidenan, Kamis (9/4), dengan skema subsidi APBN Rp 1,77 triliun.
Pemerintah menegaskan kenaikan ongkos penerbangan haji akibat lonjakan harga avtur tidak akan dibebankan ke jamaah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, langkah ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto agar biaya haji tetap terjangkau.
Baca Juga: Prabowo Turunkan Biaya Haji 2026 di Tengah Kenaikan Avtur
“Biaya haji sudah diturunkan Rp 2 juta. Dampak kenaikan avtur diabsorb pemerintah, jadi tidak ada kenaikan biaya haji,” ujar Airlangga.
Sekitar 220 ribu jamaah haji Indonesia akan merasakan kebijakan ini. Seluruh tambahan biaya ditanggung APBN.
“Anggaran Rp 1,77 triliun dibebankan ke APBN. Jadi tidak ada dampak kenaikan biaya bagi peserta,” tegasnya.
Di sisi lain, komponen biaya haji terbesar masih berasal dari penerbangan. Rata-rata ongkosnya mencapai Rp 33,5 juta per jamaah.
Baca Juga: Imigrasi Palu Pastikan Paspor Umroh-Haji Tetap Lancar
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan, tekanan biaya meningkat akibat harga avtur global, premi asuransi war-risk, hingga pelemahan rupiah.
“Biaya tersebut meningkat signifikan,” katanya dalam rapat dengan DPR.
Situasi geopolitik juga memicu maskapai menghindari wilayah konflik, sehingga harus melakukan pengalihan rute (rerouting). Dampaknya, waktu tempuh lebih lama dan konsumsi bahan bakar meningkat.
Garuda Indonesia mengajukan tambahan biaya Rp 7,9 juta per jamaah. Sementara Saudia Airlines mengusulkan USD 480 atau sekitar Rp 8,1 juta.
Bagi calon jamaah di daerah seperti Sulawesi Tengah, kebijakan ini memberi kepastian biaya di tengah tekanan ekonomi.
Dengan subsidi pemerintah, masyarakat tetap bisa merencanakan keberangkatan tanpa khawatir lonjakan biaya akibat faktor global.***
Editor : Muhammad Awaludin