Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Motor Listrik BGN Viral di Medsos, Begini Penjelasan Resmi soal Distribusi dan Jumlahnya

Agung Sumandjaya • Selasa, 7 April 2026 | 19:28 WIB
 Kepala BGN, Dadan Hindayana,  FOTO: BIRO HUMAS BGNKepala BGN, Dadan Hindayana, FOTO: BIRO HUMAS BGN

RADAR PALU – Kemunculan video yang memperlihatkan sejumlah motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) terbungkus plastik di media sosial memicu beragam spekulasi publik. Menanggapi hal tersebut, Kepala BGN, Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi resmi.

Ia menegaskan bahwa kendaraan tersebut memang merupakan bagian dari pengadaan tahun anggaran 2025, namun hingga kini belum didistribusikan kepada Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Motor ini disiapkan untuk menunjang operasional kepala SPPG, tetapi belum dibagikan karena masih dalam proses administrasi,” ujar Dadan, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga: Sulteng Target Turunkan Stunting ke 19 Persen 2026

Menurutnya, sebelum digunakan, seluruh kendaraan harus terlebih dahulu melalui proses pencatatan sebagai Barang Milik Negara (BMN). Proses realisasi pengadaan sendiri telah dimulai secara bertahap sejak Desember 2025.

Dadan juga meluruskan informasi yang beredar luas di media sosial terkait jumlah pengadaan motor listrik yang disebut mencapai 70 ribu unit. Ia memastikan angka tersebut tidak benar.

“Total realisasi motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25 ribu unit yang dipesan pada 2025. Jadi, informasi 70 ribu unit itu hoaks,” tegasnya.

Baca Juga: Kejati Sulteng Tahan Sekdes Tamainusi, Terungkap Rekening Liar dan Modus Slip Kosong

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang belum terverifikasi.

Dadan menekankan bahwa pengadaan kendaraan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional di berbagai daerah.

Sementara itu, terkait video yang viral, BGN menyatakan belum dapat memastikan lokasi dan waktu pengambilan gambar tersebut. Masyarakat pun diminta tidak terburu-buru menarik kesimpulan tanpa informasi yang jelas dan valid. (*) 

Baca Juga: “Jangan Cuma Kejar Adipura!” Komisi C Semprot Pemkot Palu Soal Penertiban Pedagang Tanpa Solusi

Editor : Agung Sumandjaya
#motorlistrik #MBG #BGN #SPPG