Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Harta Gibran Rakabuming Raka Tembus Rp27,9 Miliar, Properti Jadi Penyumbang Terbesar

Agung Sumandjaya • Senin, 6 April 2026 | 20:55 WIB
Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. (Dok. Wapres RI)

Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. (Dok. Wapres RI)

RADAR PALU - Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode 2025 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada 23 Maret 2026.

Dalam laporan tersebut, putra Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ini tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 27,9 miliar atau tepatnya Rp 27.915.654.176.

Sebagian besar kekayaan Gibran ditopang oleh aset properti. Ia memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Surakarta dan Sragen, dengan nilai mencapai Rp 17,44 miliar.

Baca Juga: Fleksibilitas Jam Kerja Diterapkan, Kemenkum Sulteng Tekankan Disiplin

Tak hanya itu, Gibran juga mengoleksi sejumlah kendaraan, mulai dari motor hingga mobil. Di antaranya Honda Scoopy 2015, Honda CB-125 tahun 1974, Royal Enfield 2017, serta beberapa mobil seperti Toyota Avanza (2016 dan 2012), Isuzu Panther 2012, dan Daihatsu Grand Max 2015.

Total nilai aset transportasi tersebut tercatat sebesar Rp 286,5 juta. Selain aset fisik, Gibran juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 280 juta, surat berharga sebesar Rp 5,55 miliar, serta kas dan setara kas mencapai Rp 4,35 miliar.

Menariknya, dalam laporan tersebut Gibran tidak memiliki utang, sehingga seluruh nilai kekayaannya tetap utuh di angka Rp 27,9 miliar. (*)

Baca Juga: Jenis Jerigen yang Aman untuk BBM, Ini Standar yang Disarankan Pertamina

Editor : Agung Sumandjaya
#LHKPN 2026 #wapres ri #Gibran Raka Buming #Kekayaan Pejabat Publik