RADAR PALU – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp24,8 triliun untuk memperkuat satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama.
Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) Bidang Pendidikan bersama Kemenko PMK yang digelar secara daring, Sabtu (4/4/2026).
Menag menegaskan, tambahan anggaran ini menjadi langkah strategis untuk menghapus ketimpangan kualitas antara madrasah dan sekolah umum di Indonesia.
Baca Juga: Transformasi Pendidikan 2026, Guru Didorong Melek AI
“Usulan anggaran ini adalah ikhtiar kita untuk menjamin tidak ada lagi ketimpangan antara madrasah dan sekolah umum,” ujar Nasaruddin.
Dari total usulan anggaran, pemerintah akan memprioritaskan sejumlah program utama, di antaranya:
Baca Juga: Kemenag Siapkan Struktur Ditjen Pesantren Baru
Revitalisasi satuan pendidikan: Rp13,7 triliun
Digitalisasi pembelajaran: Rp10,9 triliun
Bantuan buku tulis gratis: Rp159 miliar
Program Sekolah Unggul Garuda Transformasi: Rp22,9 miliar
Program-program ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan agar sejajar dengan sistem pendidikan umum.
Menag menekankan bahwa negara harus hadir tanpa membedakan perlakuan terhadap jenis pendidikan.
“Tidak boleh ada perbedaan perlakuan. Semua harus setara karena ini menyangkut masa depan anak bangsa,” tegasnya.
Baca Juga: Febriyanthi Hongkiriwang Dorong Pendidikan Teologi Perkuat Moderasi Beragama dan Persatuan Nasional
Salah satu fokus utama adalah perbaikan sarana dan prasarana pendidikan. Anggaran Rp13,7 triliun akan digunakan untuk merevitalisasi 7.131 lembaga pendidikan.
Rinciannya meliputi:
6.973 madrasah
128 sekolah Kristen
13 sekolah Katolik
9 sekolah Hindu
8 sekolah Buddha
Menurut Menag, kondisi fisik banyak madrasah masih memerlukan perhatian serius, sehingga revitalisasi menjadi prioritas mendesak.
Selain infrastruktur, Menag juga menyoroti ketimpangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga: Morowali Utara Ungguli 12 Daerah, Puncaki Mutu Pendidikan Sulawesi Tengah
Saat ini, jangkauan program tersebut di madrasah dan pondok pesantren baru mencapai sekitar 10–12 persen, jauh di bawah sekolah umum yang ditargetkan hingga 80 persen.
“Anak-anak madrasah dan santri sangat membutuhkan dukungan ini,” ujarnya.
Ia menilai pesantren justru memiliki kesiapan tinggi dalam menjalankan program MBG karena telah terbiasa dengan sistem dapur mandiri dan pola makan bersama.
Menag berharap tambahan anggaran ini dapat disetujui untuk mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan keagamaan yang inklusif dan kompetitif.
Langkah ini juga disebut sejalan dengan visi pembangunan nasional dalam mencetak generasi unggul di masa depan.***
Editor : Muhammad Awaludin