RADAR PALU - Kebijakan WFH ASN Surabaya Jatim berbeda jadwal. Surabaya menerapkan Jumat, sementara Pemprov Jatim memilih Rabu demi efisiensi energi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau WFH ASN Surabaya Jatim setiap hari Jumat mulai 1 April 2026.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di daerah.
Baca Juga: Tak Perlu Khawatir! Layanan KUA Tetap Buka di Tengah WFA
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan pihaknya mengikuti kebijakan pusat, dengan sejumlah penyesuaian di lapangan.
“Kalau pemerintah pusat WFH-nya Jumat, ya kita akan ikut Jumat. Tetapi Jumatnya tetap ada kerja bakti ASRI,” ujarnya, Jumat (3/4).
Tetap Kerja Bakti Sebelum WFH
Eri menegaskan, sebelum menjalankan WFH ASN Surabaya Jatim, para ASN tetap wajib mengikuti kerja bakti ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).
Baca Juga: Arus Balik Memuncak, Kapolri Minta WFA Dimanfaatkan
Kegiatan ini rutin digelar dua kali sepekan. Khusus Jumat, kerja bakti melibatkan Forkopimda, termasuk TNI dan kepolisian.
“Yang hari Jumat itu kita dengan Forkopimda, ada Kodim dan kepolisian. Kita sudah sepakat untuk terus bersih-bersih,” jelasnya.
Setelah kegiatan selesai, ASN diperbolehkan melanjutkan pekerjaan dari rumah.
Program Transportasi Umum Digeser
Selain WFH ASN Surabaya Jatim, Pemkot juga mengubah jadwal penggunaan transportasi umum bagi ASN.
Jika sebelumnya dilakukan pada Jumat, kini kebijakan itu dipindah ke hari Rabu atau Kamis.
Baca Juga: Revolusi Kerja ASN Parimo: WFA-WFH Resmi Jalan, Kinerja Jadi Tolok Ukur
Pada hari tersebut, ASN diwajibkan menggunakan transportasi umum dan dilarang memakai kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi berbahan bakar minyak.
Namun, pengecualian diberikan bagi ASN yang menggunakan kendaraan listrik.
Berlaku untuk Semua ASN
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh ASN, termasuk yang tinggal di luar Surabaya.
Baca Juga: ASN Sulteng Dapat Jatah WFA Tiap Jumat, Ini Syaratnya
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong efisiensi energi dan perubahan budaya kerja di lingkungan birokrasi.
“Karena WFH ini kan filosofinya menghemat BBM, bukan lainnya,” tegas Eri.
Ia bahkan mendorong penggunaan kendaraan listrik bagi pejabat yang tetap ingin menggunakan kendaraan pribadi.
Pemprov Jatim Pilih Hari Rabu
Berbeda dengan Surabaya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan WFH ASN setiap hari Rabu.
Kebijakan WFH ASN Surabaya Jatim ini diambil untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) serta mengendalikan mobilitas masyarakat.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menjelaskan, pemilihan hari Rabu didasarkan pada pola aktivitas masyarakat.
Jumat Dinilai Picu Mobilitas
Menurut Emil, hari Jumat justru berpotensi meningkatkan mobilitas karena mendekati akhir pekan.
Baca Juga: WFA ASN Sulteng Berlaku 25-27 Maret, Ini Aturannya
“Kalau Jumat ada kecenderungan meningkatkan keinginan untuk bepergian. Sementara strategi saat ini adalah menekan konsumsi BBM,” ujarnya.
Karena itu, WFH ASN Surabaya Jatim versi Pemprov Jatim diarahkan ke hari Rabu agar lebih efektif menekan penggunaan kendaraan pribadi.
Fokus Penghematan Energi
Pemprov Jatim menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis menghadapi tekanan global di sektor energi.
Dengan berkurangnya mobilitas ASN, konsumsi BBM diharapkan ikut turun.
“Kita mendasari pada arahan strategis untuk mengurangi konsumsi BBM kendaraan pribadi,” jelas Emil.***
Editor : Muhammad Awaludin