KPK Geledah Rumah Ono Surono, Sita Uang Ratusan Juta

Muhammad Awaludin • Dipublikasikan Kamis, 2 April 2026 | 14:55 WIB
Penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di rumah Ono Surono terkait kasus suap proyek di Bekasi. (ANTARA)
Penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di rumah Ono Surono terkait kasus suap proyek di Bekasi. (ANTARA)

RADAR PALU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah saat menggeledah rumah anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono, terkait kasus dugaan suap proyek di Bekasi.

Penggeledahan rumah Ono Surono dilakukan penyidik KPK di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (1/4/2026). Dalam kegiatan itu, penyidik menemukan sejumlah barang bukti penting. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim mengamankan uang tunai hingga ratusan juta rupiah dari lokasi tersebut. Selain itu, dokumen dan barang bukti elektronik juga turut disita. 

Baca Juga: Ada Kades Diperiksa KPK di Polresta Palu, Akses Diperketat dan Diawasi Langsung Kasat Reskrim

“Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).

Tak berhenti di Bandung, KPK melanjutkan penggeledahan rumah Ono Surono di wilayah Kabupaten Indramayu pada hari berikutnya.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat penyidikan dalam kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. 

Baca Juga: Kasus Kuota Haji Rp622 Miliar Makin Panas, KPK Siapkan Tersangka Baru

“Hari ini penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di rumah saudara ONS yang berlokasi di Indramayu,” kata Budi.

Dalam perkara ini, nama Ono Surono ikut terseret karena diduga menerima aliran dana dari pihak penyuap, Sarjan.

KPK sebelumnya telah memeriksa Ono sebagai saksi pada 15 Januari 2026. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran dana dalam kasus suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Ya, diduga ikut menerima aliran uang dari saudara SRJ (Sarjan),” ujar Budi.

Namun demikian, KPK belum mengungkap jumlah pasti dana yang diduga diterima Ono. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya aliran dana lain.

KPK memastikan proses penyidikan kasus ini masih terus berjalan. Pengembangan dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan suap proyek tersebut.

Lembaga antirasuah itu juga membuka kemungkinan adanya temuan baru dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan.

KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dalam kasus ini guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab secara menyeluruh.***

Editor : Muhammad Awaludin
Ono Surono Korupsi Bekasi Penggeledahan Suap Proyek kpk