Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Siapa Bilang Tidak Boleh? Pertamina Perbolehkan Isi BBM Pakai Jerigen, Ini Syaratnya

Nur Soima Ulfa • Rabu, 1 April 2026 | 19:12 WIB
BOLEH PAKAI JERINGEN: Penjelasan PT Pertamina soal syarat dan ketentuan pembelian BBM memakai jeringen di SPBU. Tampak konten penjelasan soal pengisian BBM memakai jeringen di akun resmi @pertamina.135.(Foto: tangkapan layar/tik tok)
BOLEH PAKAI JERINGEN: Penjelasan PT Pertamina soal syarat dan ketentuan pembelian BBM memakai jeringen di SPBU. Tampak konten penjelasan soal pengisian BBM memakai jeringen di akun resmi @pertamina.135.(Foto: tangkapan layar/tik tok)
 
BOLEH PAKAI JERINGEN: Penjelasan PT Pertamina soal syarat dan ketentuan pembelian BBM memakai jeringen di SPBU. Tampak konten penjelasan soal pengisian BBM memakai jeringen di akun resmi @pertamina.135.(Foto: tangkapan layar/tik tok)

RADAR PALU – PT Pertamina menyatakan pengisian BBM menggunakan jerigen di SPBU tetap diperbolehkan dengan sejumlah syarat keselamatan. Informasi mengenai aturan pengisian BBM menggunakan jerigen ini disampaikan melalui unggahan video dari akun resmi TikTok @pertamina.135 pada 20 Januari 2026.

Dalam video tersebut dijelaskan bahwa pengisian BBM menggunakan jerigen hanya diperbolehkan untuk jenis BBM non subsidi. Artinya, pengisian BBM menggunakan jerigen tidak berlaku untuk bahan bakar bersubsidi yang penyalurannya memang dibatasi oleh pemerintah.

Baca Juga: Warga Palu Panic Buying, Antrean BBM Jelang 1 April 2026 Meski Harga Dipastikan Tidak Naik

Jenis BBM non subsidi yang dapat diisi menggunakan jerigen antara lain Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. Produk BBM non subsidi tersebut merupakan bahan bakar yang tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah sehingga memiliki aturan distribusi yang lebih fleksibel.

Selain itu, Pertamina juga menetapkan standar keselamatan bagi masyarakat yang ingin mengisi BBM menggunakan jerigen di SPBU. Untuk jenis bensin seperti Pertamax dan Pertamax Turbo, jerigen yang digunakan harus berbahan logam dan memenuhi standar HSSE atau Health, Safety, Security, and Environment.

Sementara untuk jenis BBM solar non subsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex, jerigen yang diperbolehkan dapat menggunakan bahan logam atau plastik HDPE. Standar ini diberlakukan untuk mengurangi potensi bahaya saat pengisian BBM menggunakan jerigen di area SPBU.

Pertamina juga mengingatkan bahwa proses pengisian BBM menggunakan jerigen harus mengikuti prosedur keamanan. Saat pengisian berlangsung, jerigen wajib diturunkan dari kendaraan dan diletakkan di atas lantai agar proses pengisian BBM menggunakan jerigen lebih aman.

Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Selain itu, selama pengisian BBM menggunakan jerigen, petugas SPBU akan memasang kabel bonding yang berfungsi mencegah terjadinya percikan listrik statis yang dapat memicu kebakaran. Kabel bonding tersebut sudah disediakan oleh SPBU sebagai bagian dari standar keselamatan pengisian BBM menggunakan jerigen.

Pertamina juga menyarankan masyarakat untuk mematuhi seluruh prosedur keselamatan saat mengisi BBM menggunakan jerigen di SPBU. Jika masih memiliki pertanyaan terkait aturan pengisian BBM menggunakan jerigen, masyarakat dapat langsung menghubungi admin media sosial akun TikTok @pertamina.135 yang dikenal sebagai teman setia pelanggan Pertamina.(uq)

 
 
Editor : Nur Soima Ulfa
#BBM jerigen #BBM non subsidi Pertamina #pertamina #spbu #jerigen