Desakan ini disampaikan sebagai respons atas konferensi pers gabungan TNI, Polri, dan Komisi III DPR RI pada 18 Maret 2026.
Dalam siaran persnya, TAUD menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus, terutama terkait perbedaan informasi antara aparat penegak hukum.
PMenurut TAUD, perbedaan data jumlah dan identitas terduga pelaku antara TNI dan kepolisian menunjukkan adanya ketidakpastian dalam proses hukum.
Narahubung TAUD, Fadhil Alfathan dari LBH Jakarta, menegaskan pentingnya keterlibatan lembaga independen untuk memastikan transparansi.
“Perbedaan keterangan ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada verifikasi independen agar fakta yang terungkap benar-benar objektif, termasuk mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa ini,” ujarnya.
Senada, Jane Rosalina Rumpia dari KontraS menekankan bahwa proses hukum harus berjalan di peradilan umum, bukan militer.
“Kasus ini menyangkut warga sipil dan merupakan tindak pidana umum. Oleh karena itu, mekanisme peradilan umum harus menjadi jalur utama untuk menjamin akuntabilitas,” tegasnya.
TAUD juga menyoroti dugaan keterlibatan prajurit dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dalam kasus tersebut. Keterlibatan ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap fungsi intelijen negara yang seharusnya berfokus pada deteksi ancaman, bukan pengawasan terhadap warga sipil.
Selain itu, TAUD menilai perlu adanya pemeriksaan terhadap pejabat tinggi, termasuk Panglima TNI, Kepala BAIS, hingga Menteri Pertahanan, guna memastikan apakah terdapat keterlibatan dalam rantai komando.
Dalam pernyataannya, TAUD menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
-
Presiden segera membentuk TGPF independen
-
Pelaku diadili di peradilan umum
-
Pengungkapan aktor intelektual tanpa pandang bulu
-
Transparansi penuh dari TNI dan Polri dalam proses penyidikan
TAUD juga mengingatkan bahwa korban dikenal sebagai aktivis yang vokal dalam isu reformasi sektor keamanan. Hal ini memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan kekuasaan yang berpotensi mengancam prinsip demokrasi dan supremasi sipil.
“Negara wajib memastikan proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan menjangkau seluruh pihak yang bertanggung jawab,” tutup Fadhil.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik luas dan menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum serta melindungi pembela HAM di Indonesia.
Editor : Agung Sumandjaya