RADAR PALU - Kementerian Agama mengumumkan sebanyak 97.122 guru lulus sertifikasi guru Kemenag angkatan ke-4 tahun 2026. Kelulusan ini menjadi kabar baik menjelang Lebaran.
Kementerian Agama (Kemenag) kembali mencatat capaian dalam program sertifikasi guru Kemenag. Sebanyak 97.122 guru dinyatakan lulus dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG) angkatan ke-4 yang prosesnya berlangsung sejak 2025.
Jumlah tersebut melengkapi total 304.661 guru yang telah lulus pada angkatan 1 hingga 3 sepanjang 2025. Pencapaian ini menjadi indikator peningkatan profesionalitas tenaga pendidik di lingkungan Kemenag.
Kado Jelang Lebaran bagi Guru
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyebut hasil ini sebagai kabar menggembirakan bagi para guru.
“Ini menjadi kabar baik menjelang Lebaran yang menghadirkan kebahagiaan tersendiri bagi guru dan keluarga,” ujarnya di Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Dampak pada Kesejahteraan Guru
Panitia Nasional PPG Kemenag, M. Munir, menegaskan bahwa sertifikasi guru Kemenag bukan sekadar peningkatan kompetensi, tetapi juga bentuk pengakuan atas dedikasi guru.
Dengan status tersertifikasi, para guru berhak menerima tunjangan profesi sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah dan madrasah.
“Kelulusan ini menegaskan keberpihakan nyata Kementerian Agama terhadap peningkatan kesejahteraan guru,” kata Munir.
31 Bidang Studi Terlibat
Sebanyak 97.122 guru yang lulus sertifikasi guru Kemenag 2026 berasal dari 31 bidang studi. Mereka terdiri dari guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah, guru madrasah untuk mata pelajaran agama maupun umum, hingga guru agama Katolik, Kristen, dan Khonghucu.
Munir menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi berbagai pihak, mulai dari unit teknis Kemenag, perguruan tinggi penyelenggara PPG, hingga para guru peserta.
Dorongan Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lebih lanjut, pengumuman ini diharapkan menjadi pemicu semangat baru bagi para guru untuk terus meningkatkan profesionalitas.
Selain itu, program sertifikasi guru Kemenag juga memperkuat komitmen pemerintah dalam memuliakan peran guru sebagai pilar pembangunan sumber daya manusia.***
Editor : Muhammad Awaludin