RADAR PALU - Pemerintah mulai menyusun formasi ASN 2026 dengan memberi perhatian khusus pada pemenuhan tenaga di sektor pelayanan dasar, terutama kesehatan dan pendidikan. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat layanan publik di dua sektor yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Langkah tersebut tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, yang meminta seluruh instansi pemerintah mengajukan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan aparatur sipil negara untuk tahun anggaran 2026.
Surat bernomor B/1553/M.SM.01.00/2026 tertanggal 12 Maret 2026 itu ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
Dalam surat tersebut ditegaskan, pengadaan ASN tetap memperhatikan prinsip zero growth, yakni pembatasan penambahan jumlah pegawai secara umum.
Namun pemerintah memberikan pengecualian bagi sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Artinya, kebutuhan tenaga kesehatan dan guru tetap menjadi prioritas dalam penyusunan formasi ASN 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik di bidang kesehatan dan pendidikan tetap berjalan optimal di seluruh daerah.
Kebijakan tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengatur manajemen aparatur sipil negara serta kebutuhan pegawai di instansi pemerintah.
Selain fokus pada pelayanan dasar, instansi pemerintah diminta menyusun usulan kebutuhan ASN dengan mempertimbangkan beberapa faktor penting.
Di antaranya ketersediaan anggaran dalam APBN maupun APBD, dukungan terhadap program prioritas nasional, serta peta jabatan yang telah ditetapkan oleh pejabat pembina kepegawaian.
Jumlah ASN yang akan memasuki masa pensiun pada tahun 2026 juga menjadi pertimbangan dalam penyusunan formasi ASN 2026.
Dengan perhitungan tersebut, pemerintah berharap distribusi aparatur negara dapat lebih merata dan sesuai kebutuhan pelayanan masyarakat.
Seluruh usulan kebutuhan formasi ASN 2026 harus disampaikan secara daring melalui aplikasi e-Formasi milik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Instansi pemerintah diberikan waktu untuk mengajukan kebutuhan tersebut hingga 31 Maret 2026.
Pemerintah menegaskan, instansi yang tidak menyampaikan usulan hingga batas waktu yang ditentukan akan dianggap tidak melaksanakan pengadaan ASN pada tahun anggaran 2026.
Penyusunan kebutuhan ASN ini menjadi tahap awal sebelum pemerintah menetapkan jumlah formasi nasional untuk rekrutmen aparatur sipil negara.
Dengan memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan, pemerintah berharap kualitas layanan publik semakin meningkat, terutama dalam pemenuhan tenaga kesehatan dan guru di berbagai daerah.***
Editor : Muhammad Awaludin