Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Forum Alumni Komnas HAM Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Talib • Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:46 WIB

 M. Rudha Saleh
M. Rudha Saleh

RADAR PALU - Forum Alumni Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang terjadi pada 13 Maret 2026.

Dalam siaran pers yang diterima media ini, forum tersebut menyebut serangan brutal itu menyebabkan korban mengalami luka bakar serius pada sejumlah bagian tubuh vital, termasuk wajah dan mata.

Forum Alumni Komnas HAM menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

Baca Juga: Kemarau 2026 di Sulteng Mulai Juni, Puncaknya September

Mereka menyebut serangan tersebut sebagai bentuk teror terhadap pembela hak asasi manusia yang menuntut respons cepat, transparan, dan menyeluruh dari aparat penegak hukum.

Selain itu, forum juga menyesalkan insiden tersebut terjadi pada bulan suci Ramadan. Menurut mereka, Ramadan seharusnya menjadi momentum refleksi, kedamaian, serta penghormatan terhadap martabat manusia.

“Peristiwa ini mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan menunjukkan bahwa pembungkaman terhadap suara kritis masih menjadi persoalan nyata di Indonesia,” demikian pernyataan Forum Alumni Komnas HAM secara kolektif beranggotakan 15 orang ini.

Baca Juga: Tanam Serentak Cetak Sawah Rakyat di Sigi, Dorong Produksi Padi Petani

Forum menilai serangan terhadap Andrie Yunus tidak dapat dilepaskan dari perannya sebagai pembela HAM yang aktif menyuarakan berbagai isu, termasuk penolakan terhadap Undang-Undang TNI dan sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM.

Karena itu, mereka memandang insiden ini sebagai serangan terhadap kebebasan sipil dan demokrasi. Ke 15 alumni anggota Komnas HAM yakni,
Zumrotin K Susilo, Chandra Setiawan, Ifdhal Kasim, Hesti Armiwulan, Hafid Abbas, Syafruddin Ngulma Semelue,
Abdul Munir Mulkhan,
Roichatul Aswida, Saharuddin Daming, Sandra Moniaga,
Ahmad Taufan Damanik,
M. Imdadun Rahmad,
Siti Noor Laila, M Nur khoiran dan
M. Ridha Saleh.

Melalui kasus tersebut, Forum Alumni Komnas HAM mendesak negara segera menunjukkan komitmen nyata dalam penegakan hukum serta perlindungan terhadap para pembela HAM.

Baca Juga: Tolitoli, Buol hingga Morowali Diprediksi Masuk Puncak Kemarau September

Mereka meminta pemerintah membuka secara transparan proses penanganan perkara, sekaligus memastikan adanya langkah perlindungan bagi warga yang aktif menyampaikan pendapat kritis.

Forum juga mengingatkan bahwa berbagai kasus teror terhadap pembela HAM sebelumnya kerap berakhir tanpa kejelasan. Pola impunitas semacam itu, menurut mereka, tidak boleh kembali terjadi.

Selain menuntut penangkapan pelaku, forum meminta aparat penegak hukum mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual yang diduga berada di balik serangan tersebut.

Baca Juga: Curah Hujan di Sulteng Tidak Seragam, Didominasi Pola Ekuatorial

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus menelusuri rantai komando serta motif di balik serangan ini,” kata Juru Bicara Forum Alumni Komnas HAM, M. Ridha Saleh.

Forum juga menekankan pentingnya langkah konkret dari negara untuk menjamin keselamatan Andrie Yunus serta para pembela HAM lainnya yang selama ini menghadapi berbagai bentuk intimidasi dan kekerasan.

Menurut mereka, perlindungan terhadap pembela HAM tidak cukup hanya melalui pernyataan formal, tetapi harus diwujudkan melalui mekanisme perlindungan yang nyata, terukur, dan berkelanjutan. ***

Editor : Talib
#Andrie Yunus #pembela ham #air keras #komnas ham