Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

OTT KPK Cilacap Bupati Syamsul dan 12 Orang Dibawa ke Jakarta

Muhammad Awaludin • Sabtu, 14 Maret 2026 | 11:27 WIB

OTT KPK mengamankan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
OTT KPK mengamankan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

RADAR PALU - OTT KPK Cilacap menyeret 13 orang ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026) dini hari. Mereka diamankan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, sehari sebelumnya.

Belasan orang tersebut tiba di kantor KPK sekitar pukul 02.05 WIB. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik lembaga antirasuah. 

 

 

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan para pihak yang diamankan berasal dari jajaran Pemerintah Kabupaten Cilacap. Selain Bupati Cilacap, penyidik juga membawa sejumlah pejabat daerah. 

“Para pihak yang dibawa ke Gedung Merah Putih yaitu bupati, sekda, dan beberapa pejabat struktural di lingkungan Pemkab Cilacap,” kata Budi kepada wartawan.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Setelah pemeriksaan selesai, KPK akan mengumumkan secara resmi apakah mereka ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi senyap di wilayah Cilacap pada Jumat (13/3/2026). Dalam operasi itu, tim penindakan KPK mengamankan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan di wilayah tersebut. 

“Benar, Cilacap,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi wartawan.

Fitroh juga mengamini bahwa Bupati Cilacap termasuk salah satu pihak yang turut diamankan oleh penyidik dalam operasi tersebut.

Sementara itu, jika melihat data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Syamsul Auliya Rachman tercatat memiliki total kekayaan sekitar Rp12,03 miliar.

Sebagian besar kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten Cilacap. Nilainya mencapai sekitar Rp8,15 miliar. 

Selain aset properti, Syamsul juga tercatat memiliki dua kendaraan. Kendaraan tersebut berupa mobil Toyota minibus tahun 2021 dan Toyota SUV tahun 2024 dengan nilai sekitar Rp1,4 miliar.

Dalam laporan kekayaannya, Syamsul juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp360 juta. Ia juga mencatatkan kas dan setara kas sebesar Rp1,29 miliar serta harta lainnya sekitar Rp1,05 miliar.

Jika seluruh aset dijumlahkan, total kekayaan Syamsul mencapai Rp12,25 miliar. Namun, ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp215 juta. 

Setelah dikurangi utang tersebut, total kekayaan bersih Bupati Cilacap itu tercatat sekitar Rp12,03 miliar.

Hingga saat ini KPK masih mendalami kasus yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut. Publik menunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui dugaan perkara yang menjerat para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.***

Editor : Muhammad Awaludin
#korupsi kepala daerah #Radar Palu #kpk #Syamsul Auliya Rachman #ott kpk #Bupati Cilacap