Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Pemda Didesak Tegas Tutup Tambang Emas Ilegal di Dongi-Dongi Poso yang Ancam Situs Megalit

Talib • Selasa, 10 Maret 2026 | 10:36 WIB

 M. Rudha Saleh
M. Rudha Saleh

RADAR PALU - Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan.

Pemerintah daerah diminta bertindak tegas menutup kegiatan tambang ilegal yang dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak kawasan konservasi serta situs sejarah megalit yang dilindungi.

Tenaga Ahli Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, M. Ridha Saleh, menegaskan bahwa penutupan permanen tambang emas ilegal di Dongi-Dongi sebenarnya telah menjadi kesepakatan bersama berbagai pihak, termasuk masyarakat, sejak Desember 2021.

“Penutupan permanen PETI di Dongi-Dongi merupakan kesepakatan semua pihak. Karena itu pemerintah daerah seharusnya mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut,” kata Ridha.

Menurutnya, aktivitas tambang ilegal yang berlangsung beberapa tahun terakhir tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga diduga ikut merusak situs megalit bersejarah yang berada di kawasan tersebut.

Ia menjelaskan, kawasan Dongi-Dongi merupakan wilayah konservasi, hutan lindung, serta kawasan pertanian. Dalam tata ruang wilayah, kawasan itu sama sekali tidak diperuntukkan bagi kegiatan pertambangan.

“Wilayah Dongi-Dongi adalah kawasan konservasi, lindung, dan pertanian. Tidak ada sama sekali peruntukan untuk pertambangan. Karena itu tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda penertiban,” tegasnya.

Ridha yang juga mantan Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Tengah itu menambahkan, meski kawasan taman nasional dan hutan lindung berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan, penegakan hukum dan penertiban aktivitas PETI tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Selain penertiban, pemerintah daerah juga didorong segera menyiapkan program pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya di sektor pertanian dan perkebunan berkelanjutan bagi warga di sekitar Dongi-Dongi.

Hal tersebut dinilai penting agar masyarakat memiliki alternatif mata pencaharian yang legal dan ramah lingkungan, sekaligus menjaga kelestarian kawasan di sekitar taman nasional.

“Wilayah yang diperuntukkan bagi masyarakat di sekitar Dongi-Dongi memang didedikasikan untuk pertanian dan perkebunan berkelanjutan. Itu yang seharusnya diperkuat oleh pemerintah daerah,” pungkas Ridha. ***

 

Editor : Talib
#Tambang Ilegal Dongi Dongi #situs megalit Poso #tambang emas Poso #PETI Dongi Dongi #Tambang Ilegal Sulteng