Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Telegram Siaga 1 TNI Dipertanyakan, DPR Soroti Kebocoran Instruksi Militer ke Publik

Agung Sumandjaya • Senin, 9 Maret 2026 | 19:30 WIB

 

TB Hasanuddin
TB Hasanuddin
RADAR PALU - Langkah Panglima TNI Agus Subiyanto yang menetapkan status Siaga 1 bagi seluruh jajaran TNI menuai sorotan di parlemen.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mempertanyakan mengapa telegram internal tersebut justru diketahui publik.

Menurut Hasanuddin, penerbitan telegram Siaga 1 sebenarnya merupakan hal yang wajar dalam sistem pertahanan militer.

Instruksi tersebut dinilai sebagai langkah untuk meningkatkan kesiapan prajurit menghadapi dinamika situasi global, termasuk eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.

“Telegram itu sebenarnya tidak ada masalah. Siaga merupakan sarana untuk meningkatkan kesiapan prajurit, baik personel maupun materiil, apakah untuk latihan ataupun kesiapan operasi,” kata Hasanuddin kepada wartawan, Senin (9/3/2026).

Meski demikian, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menilai ada persoalan pada aspek kerahasiaan dokumen militer.

Ia menegaskan, telegram semacam itu pada prinsipnya bersifat internal dan tergolong rahasia militer sehingga tidak seharusnya menjadi konsumsi publik.

Hasanuddin menjelaskan bahwa penerbitan telegram militer umumnya memiliki dua karakter utama, yakni untuk kepentingan internal institusi dan bersifat rahasia. Karena itu, ia mempertanyakan bagaimana dokumen tersebut bisa sampai diketahui masyarakat luas.

“Kalau sifatnya internal dan rahasia militer, kenapa sampai keluar? Itu yang menjadi pertanyaan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa terbukanya informasi terkait status Siaga 1 dapat memicu spekulasi di tengah masyarakat, terlebih ketika dikaitkan dengan situasi geopolitik yang sedang memanas di Timur Tengah.

“Ketika informasi seperti ini diketahui publik, masyarakat bisa bertanya-tanya ada apa sebenarnya. Apalagi situasi Timur Tengah sedang memanas, hal itu bisa menimbulkan kegelisahan,” kata dia.

Status Siaga 1 tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang diterbitkan pada 1 Maret 2026. Dokumen itu ditandatangani oleh Asisten Operasi Panglima TNI Bobby Rinal Makmun dan memuat tujuh instruksi penting bagi seluruh jajaran TNI untuk meningkatkan kesiapsiagaan.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI Aulia Dwi Nasrullah membenarkan adanya instruksi Siaga 1 tersebut. Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari evaluasi situasi keamanan nasional sekaligus respons terhadap dinamika konflik global.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan mandat Undang-Undang TNI yang menugaskan TNI melindungi seluruh bangsa dan wilayah Indonesia dari berbagai potensi ancaman.

“Sebagaimana diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman terhadap keutuhan negara,” kata Aulia.

Instruksi Siaga 1 itu, menurut TNI, lebih ditujukan untuk memastikan kesiapan operasional prajurit dan alat utama sistem persenjataan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan menghadapi perkembangan situasi keamanan, baik di dalam negeri maupun kawasan internasional. (*)

Editor : Agung Sumandjaya
#tuai sorotan #militer #dpr ri #parlemen #Radar Palu #TNI Siaga 1 imbas konlik AS Iran Israel #tni #tb hasanuddin