RADAR PALU - Kabar baik datang bagi para guru madrasah di seluruh Indonesia. Kementerian Agama mulai mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara bertahap mulai pekan ini.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Amien Suyitno mengatakan pencairan TPG dilakukan seiring percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
“Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima,” kata Amien di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Ia menegaskan, bagi guru yang SKAKPT-nya sudah terbit, proses pencairan tunjangan profesi sudah mulai berjalan secara bertahap pada pekan ini.
Berdasarkan data pemrosesan SKAKPT pada 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan.
Jumlah tersebut termasuk 32.081 guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Sementara itu, sekitar 158.989 guru lainnya masih dalam proses finalisasi administrasi untuk penerbitan SKAKPT pada tahap berikutnya.
Ditjen Pendidikan Islam menjadwalkan penerbitan lanjutan SKAKPT tahap ketiga pada 7 Maret 2026 dan tahap keempat pada 9 Maret 2026.
Dengan jadwal tersebut, pemerintah berharap seluruh proses penerbitan SKAKPT dapat segera rampung sehingga penyaluran TPG bagi guru madrasah bisa dipercepat.
Amien menegaskan penyaluran TPG merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus penghargaan atas profesionalitas guru madrasah.
Menurutnya, Kementerian Agama juga terus memperkuat sistem digitalisasi administrasi dan pemutakhiran data agar penyaluran tunjangan berjalan lebih transparan dan tepat sasaran.
“TPG adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas guru dalam mendidik generasi bangsa,” tegasnya.
Ia berharap para guru madrasah terus meningkatkan semangat pengabdian dalam mencetak generasi unggul sekaligus memperkuat kualitas pendidikan Islam di Indonesia.***
Editor : Muhammad Awaludin