RADAR PALU – Forum Alumni Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendesak pemerintah Indonesia segera menarik diri dari keanggotaan Board of Peace (BoP).
Desakan ini disampaikan menyusul eskalasi konflik di Timur Tengah, khususnya serangan militer bersama Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran dalam operasi bertajuk Operation Lion’s Roar.
Forum Alumni Komnas HAM menilai serangan udara dan rudal yang menyasar pangkalan militer, fasilitas pertahanan, serta struktur kepemimpinan Iran telah menyebabkan korban sipil dalam jumlah besar dan menghancurkan infrastruktur vital, termasuk rumah sakit dan sekolah.
Bahkan, Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Khamenei, dilaporkan tewas dalam serangan tersebut.
Dalam pernyataan resminya, Forum Alumni Komnas HAM menegaskan bahwa serangan terhadap fasilitas sipil merupakan pelanggaran hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Statuta Roma.
Menurut mereka, legitimasi Board of Peace yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump kini semakin dipertanyakan.
Kredibilitas moral inisiator BoP dinilai melemah apabila pada saat yang sama terlibat dalam tindakan yang memicu konflik berskala luas.
Selain faktor konflik, Forum Alumni juga menyoroti aspek konstitusional keanggotaan Indonesia dalam BoP.
Mereka menilai keputusan bergabung tidak melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sehingga berpotensi melanggar prinsip konstitusi.
Di sisi lain, keanggotaan tersebut dinilai berisiko membebani keuangan negara tanpa manfaat nyata bagi rakyat.
Forum Alumni juga mengkritik struktur BoP yang tidak melibatkan Palestina dalam agenda rekonstruksi Gaza.
Hal ini dinilai bertentangan dengan mandat politik luar negeri Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan penghapusan penjajahan di dunia.
Mereka turut menyoroti penunjukan Indonesia sebagai Wakil Komandan International Stabilization Force (ISF) dalam struktur BoP. Posisi tersebut berimplikasi pada kewajiban pengiriman pasukan TNI ke Gaza.
Forum Alumni menilai langkah itu kontradiktif dengan prinsip resolusi damai, terlebih tanpa mandat Dewan Keamanan PBB.
“Pengiriman pasukan tanpa tujuan yang jelas dan tanpa mandat internasional hanya akan menempatkan prajurit TNI dalam risiko,” demikian pernyataan kolektif nasional yang ditandatangani sejumlah mantan komisioner, di antaranya Zumrotin K. Susilo, Ifdhal Kasim, Roichatul Aswida, Ahmad Taufan Damanik, hingga M. Ridha Saleh sebagai kontak person.
Forum Alumni Komnas HAM menegaskan Indonesia seharusnya memperkuat posisi non-blok dengan mengecam segala bentuk pelanggaran hukum internasional serta mendorong de-eskalasi konflik melalui jalur diplomasi dan mekanisme Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Mereka juga menyinggung posisi strategis Indonesia saat ini di Dewan HAM PBB sebagai momentum memperkuat peran diplomasi kemanusiaan, bukan justru terlibat dalam aliansi yang dinilai berpotensi memperpanjang konflik.
“Atas dasar konsistensi politik luar negeri yang bebas dan aktif, serta komitmen terhadap perdamaian dunia, Indonesia tidak memiliki alasan untuk tetap berada dalam Board of Peace,” demikian pernyataan tersebut. ***
Editor : Talib