Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

OTT KPK Guncang Pekalongan, Sorotan Tertuju pada Harta Rp 86,7 Miliar Fadia Arafiq

Muhammad Awaludin • Selasa, 3 Maret 2026 | 11:04 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

RADAR PALU - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Fadia Arafiq, Selasa (3/3/2026), langsung mengguncang publik. Tak hanya soal dugaan kasus yang tengah diusut, perhatian masyarakat kini juga tertuju pada laporan harta kekayaan sang kepala daerah.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang disampaikan pada 29 Maret 2024, Fadia tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 86,7 miliar. 

 

 

 

Aset Didominasi Tanah dan Bangunan

Data LHKPN menunjukkan sebagian besar kekayaan Fadia berasal dari aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan. Tercatat ada 26 bidang properti yang tersebar di sejumlah daerah seperti Pekalongan, Bogor, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Semarang, Badung, hingga Depok. 

Nilai total aset properti tersebut mencapai Rp 74,2 miliar atau sekitar 85 persen dari total kekayaan yang dilaporkan.

Selain itu, Fadia juga memiliki dua kendaraan, yakni mobil Hyundai tahun 2013 dan Toyota Alphard tahun 2018 dengan total nilai sekitar Rp 1,1 miliar. 

Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 3 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp 10,8 miliar. Namun dalam laporan tersebut juga tercantum utang sebesar Rp 2,6 miliar.

KPK Belum Ungkap Konstruksi Perkara

Sementara itu, KPK belum mengungkap detail konstruksi perkara yang menjerat Fadia. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penangkapan terhadap Bupati Pekalongan dalam operasi tertutup di wilayah Jawa Tengah.

“Benar, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, salah satunya Bupati,” ujar Budi.

Pihak-pihak yang diamankan kini dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Momentum Evaluasi Integritas Pejabat Daerah 

OTT terhadap kepala daerah kembali menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas pejabat publik. LHKPN yang selama ini menjadi instrumen keterbukaan kekayaan pejabat kini kembali menjadi rujukan utama publik dalam membaca potensi konflik kepentingan dan gaya hidup pejabat daerah.

Publik kini menanti konferensi pers resmi KPK untuk mengetahui secara jelas dugaan tindak pidana yang sedang diusut.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau seiring penyampaian keterangan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.***

Editor : Muhammad Awaludin
#Radar Palu #harta Fadia Arafiq #LHKPN 2024 #Bupati Pekalongan ditangkap #kekayaan pejabat daerah #OTT KPK Pekalongan