RADAR PALU - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan akun Telegram yang mengatasnamakan Indonesia Earthquake Early Warning System (InaEEWS) adalah palsu dan ilegal. Kanal tersebut bukan milik BMKG dan tidak digunakan untuk menyebarkan informasi gempa.
Klarifikasi disampaikan setelah akun tersebut beredar dan memunculkan kekhawatiran karena menampilkan atribut resmi terkait peringatan dini gempa.
BMKG menegaskan tidak pernah memiliki atau mengelola kanal Telegram untuk menyampaikan peringatan dini gempa bumi kepada masyarakat.
Akun yang mencatut nama InaEEWS dinilai berpotensi menyesatkan karena menyebarkan informasi yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Melalui pernyataan resmi, BMKG juga mengingatkan bahwa sistem InaEEWS saat ini masih dalam tahap pengembangan dan uji coba terbatas. Sistem tersebut belum diluncurkan secara resmi untuk publik.
BMKG mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai informasi kebencanaan yang beredar di luar kanal resmi.
Seluruh informasi gempa bumi dan peringatan dini hanya disampaikan melalui aplikasi resmi, situs web BMKG, dan media sosial terverifikasi milik lembaga tersebut.
BMKG juga menegaskan tidak pernah bekerja sama dengan pihak lain dalam penyebaran informasi peringatan dini gempa melalui kanal tidak resmi.
Masyarakat diminta berperan aktif menjaga ruang informasi publik dengan tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.
Pengembangan sistem peringatan dini gempa menjadi bagian dari upaya mitigasi bencana di Indonesia. Hingga resmi diluncurkan, BMKG tetap menjadi satu-satunya sumber resmi informasi kegempaan nasional.***
Editor : Muhammad Awaludin