RADAR PALU - Kantor Urusan Agama (KUA) tak lagi diharapkan sekadar jadi tempat mengurus buku nikah. Arah layanan kini diubah, lebih aktif menyapa dan mendampingi warga.
Melalui program “The Most KUA”, Kementerian Agama Republik Indonesia ingin membuat KUA hadir bukan hanya saat akad, tetapi sejak sebelum dan sesudahnya.
Program ini diperkenalkan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam sebagai upaya memperkuat peran KUA menjadi pusat layanan keagamaan dan pemberdayaan keluarga.
Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengatakan pola layanan tidak bisa lagi pasif.
Menurutnya, KUA harus bergerak menjangkau masyarakat. Mulai dari edukasi pranikah, konsultasi keluarga, literasi pencatatan nikah, hingga pendampingan membangun relasi rumah tangga yang sehat dan setara.
“Layanan tidak hanya administratif, tapi juga edukatif dan memberdayakan,” ujarnya saat peluncuran di Semarang, Minggu (15/2/2026).
Konsep yang diusung adalah sakinah maslahat. Keluarga diposisikan sebagai titik awal pembangunan sosial.
Artinya, ketahanan keluarga tak hanya soal dokumen sah, tetapi juga kesiapan mental, spiritual, dan kemampuan menyelesaikan persoalan rumah tangga.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, menyebut seluruh unsur KUA dilibatkan. Dari penghulu hingga penyuluh agama.
Momentum menjelang Ramadan juga dinilai tepat untuk memperkuat pembinaan. KUA diharapkan menjadi simpul literasi keluarga di tingkat kecamatan.
Bagi daerah, termasuk Sulawesi Tengah, perubahan ini membuka ruang agar KUA lebih adaptif dengan kebutuhan warga. Tidak hanya hadir saat pernikahan, tetapi juga saat keluarga menghadapi dinamika kehidupan.***
Editor : Muhammad Awaludin