RADAR PALU - Nama Nelson Metubun kini masuk barisan pejabat strategis di Kementerian Pertanian. Putra Sulawesi Tengah ini resmi dilantik sebagai Direktur Pestisida pada Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP).
Pelantikan berlangsung di Jakarta, Jumat (6/2/2026), bersamaan dengan pengambilan sumpah puluhan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementan.
Nelson Metubun menjadi satu dari puluhan pejabat yang dilantik langsung Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Ia sebelumnya dikenal sebagai figur birokrat berlatar pertanian yang berasal dari Sulawesi Tengah.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari pengisian dan rotasi jabatan eselon II di berbagai unit Kementan. Menteri Amran menyebut mayoritas pejabat yang dilantik merupakan hasil promosi berbasis kinerja.
“Ini bukan hadiah. Nilai saudara murni dari kerja dan capaian,” ujar Amran dalam arahannya.
Ia menegaskan, sistem meritokrasi diterapkan tanpa intervensi, kolusi, maupun praktik transaksional. Reformasi birokrasi, kata Amran, menjadi fondasi untuk mempercepat program strategis pertanian nasional.
Sejumlah agenda penting turut dititipkan kepada para pejabat baru. Mulai dari penguatan peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), percepatan optimalisasi lahan, program cetak sawah, brigade pangan, hingga hilirisasi pertanian.
Amran juga menekankan disiplin laporan harian Luas Tambah Tanam (LTT) serta pengawasan distribusi bantuan agar tepat sasaran.
“PPL adalah ujung tombak. Mereka harus dibina dan diberdayakan sampai ke pelosok,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Amran turut menyinggung capaian sektor pertanian nasional. Indonesia, menurutnya, mencatat peningkatan produksi dan tata kelola keuangan, serta berkontribusi pada stabilitas harga pangan global.
Ke depan, Kementan menargetkan langkah lebih jauh, termasuk ekspor beras, swasembada gula putih, dan penguatan hilirisasi yang nyata di lapangan. Integritas pejabat menjadi penekanan utama.
“Tidak boleh ada jual beli bantuan. Kalau ada yang melanggar, saya pastikan diberhentikan,” tegasnya.***
Editor : Muhammad Awaludin