RADAR PALU – Arus informasi yang semakin padat tidak selalu berbanding lurus dengan pemahaman publik. Di tengah derasnya narasi digital, perang opini kini menjadi tantangan serius yang dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap negara dan institusinya.
Jika tidak dikelola secara terbuka dan berimbang, situasi ini berpotensi menciptakan jarak antara kebijakan negara dan persepsi publik. Dampaknya tidak hanya dirasakan di pusat, tetapi juga hingga ke daerah.
Menteri Pertahanan RI Sjafrie Samsoeddin menilai Indonesia saat ini berada dalam tekanan opini yang membentuk cara publik menilai kerja pemerintah dan aparat. Menurutnya, tantangan tersebut berjalan seiring dengan dinamika keamanan nasional di era informasi.
Dalam kondisi perang opini, kata Sjafrie, kerja yang dilakukan dengan niat baik justru kerap disalahartikan. Persepsi negatif yang berkembang di ruang publik dinilai menjadi salah satu risiko utama dari banjir informasi yang tidak selalu utuh.
“Karena kita sekarang ada di dalam perang opini. Orang yang bekerja dengan ikhlas dan mempunyai niat baik biasanya dipandang negatif,” ujar Sjafrie.
Ia mengingatkan, dominasi narasi sepihak dapat melemahkan kepercayaan sosial jika tidak diimbangi dengan informasi yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, kepercayaan publik merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas nasional.
Sjafrie menekankan peran pers sebagai salah satu penopang keseimbangan informasi. Media dinilai memiliki posisi strategis untuk menyampaikan fakta, sekaligus mengawal kebijakan agar tetap berada dalam koridor kepentingan publik.
“Pers memiliki peran penting dalam membangun opini yang sehat dan bertanggung jawab,” katanya, kepada wartawan, terkait dengan pelaksanaan Retret PWI 2026 yang digelar PWI dan Kementerian Pertahanan, Sabtu (31/1/2026)
Lebih lanjut, Menhan mengaitkan perang opini dengan upaya membongkar praktik ilegal, baik di sektor ekonomi maupun birokrasi. Ia menilai informasi yang bias atau terpotong dapat mengaburkan pelanggaran hukum yang merugikan negara dan masyarakat.
Dalam konteks perang psikologis, negara disebut perlu mengidentifikasi pihak-pihak yang melakukan tindakan ilegal secara terbuka dan profesional. Proses tersebut, menurut Sjafrie, harus berujung pada penegakan hukum yang adil.
“Kita harus berani mengidentifikasi, menginvestigasi, dan menindak praktik ilegal melalui jalur hukum,” tegasnya.
Sjafrie juga mendorong insan pers untuk tetap kritis dan profesional. Di tengah derasnya opini, keberanian mengungkap fakta dinilai menjadi kunci menjaga kepentingan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.
Fenomena perang opini sendiri tidak hanya dialami Indonesia. Sejumlah negara demokrasi menghadapi tantangan serupa akibat fragmentasi informasi, media sosial, dan perubahan pola konsumsi berita yang memengaruhi persepsi publik secara luas.***
Editor : Muhammad Awaludin