RADAR PALU– Masyarakat Sulawesi Tengah kini diharapkan merasakan perubahan nyata dari kehadiran Kantor Urusan Agama (KUA). KUA yang selama ini identik dengan urusan pencatatan nikah, kini telah bertransformasi menjadi pusat layanan sosial-keagamaan yang dekat dengan kehidupan warga di tingkat kecamatan.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang menyebut KUA sebagai ujung tombak pelayanan Kementerian Agama karena paling sering bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk di daerah-daerah.
“KUA itu paling dekat dengan masyarakat. Di situlah negara hadir dalam urusan sosial-keagamaan sehari-hari warga,” ujar Menag saat memimpin Breakfast Meeting di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Bagi masyarakat Sulteng, terutama yang tinggal di wilayah kecamatan dan desa, KUA kini tidak lagi sebatas tempat mengurus pernikahan. Melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 24 Tahun 2024, KUA mengemban 9 fungsi dengan 48 jenis layanan, mulai dari bimbingan keluarga, layanan keagamaan, edukasi sosial-keagamaan, hingga urusan zakat dan wakaf.
Menag menegaskan, transformasi ini perlu diketahui luas oleh masyarakat daerah agar KUA benar-benar dimanfaatkan sebagai ruang layanan publik.
“Ini yang perlu disosialisasikan. KUA bukan hanya soal nikah, tapi juga ruang konsultasi sosial-keagamaan masyarakat,” tegasnya.
Dalam konteks Sulawesi Tengah, peran KUA dinilai sangat strategis. KUA diharapkan menjadi ruang edukasi dan pendampingan keluarga, terutama dalam mencegah konflik rumah tangga sejak dini.
Menag menekankan, pendekatan yang dikembangkan KUA saat ini lebih bersifat edukatif dan preventif, bukan sekadar menyelesaikan persoalan ketika konflik sudah terjadi.
“Konflik keluarga jangan menunggu pecah. Harus dicegah sejak awal melalui pendampingan, literasi, dan penguatan nilai,” ujarnya.
Dengan pendekatan tersebut, KUA di daerah-daerah seperti Sulteng diharapkan mampu menjadi instansi monitoring sosial yang memahami langsung kondisi masyarakat setempat, mulai dari persoalan keluarga, relasi sosial, hingga penguatan nilai keagamaan yang moderat.
Breakfast Meeting tersebut diikuti oleh jajaran pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, serta Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dari berbagai daerah, termasuk Sulawesi Tengah.
Agenda rutin yang digelar dua minggu sekali dan berlangsung secara hybrid ini menjadi sarana penguatan koordinasi kebijakan agar transformasi KUA benar-benar terasa hingga ke tingkat daerah.
Melalui transformasi layanan ini, Kementerian Agama berharap KUA semakin aktif, mudah diakses, dan benar-benar hadir sebagai mitra masyarakat dalam membangun ketahanan keluarga dan kehidupan sosial-keagamaan yang harmonis.***
Editor : Muhammad Awaludin