RADAR PALU - Di banyak sekolah, waktu makan sering kali menjadi momen singkat di sela pelajaran. Namun di balik sepiring makan siang gratis, ada tanggung jawab besar agar makanan benar-benar aman dan memberi manfaat maksimal bagi tubuh anak.
Kesadaran inilah yang kini ditekankan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan pentingnya disiplin konsumsi dalam program MBG. Seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diminta membuat perjanjian tertulis dengan kepala sekolah penerima manfaat.
Perjanjian tersebut mengatur tata cara konsumsi makanan MBG, termasuk batas waktu konsumsi terbaik serta larangan membawa pulang makanan ke rumah. Tujuannya sederhana namun krusial: mencegah risiko gangguan kesehatan akibat makanan yang dikonsumsi melewati waktu aman.
Arahan ini disampaikan Nanik saat kegiatan Koordinasi dan Evaluasi SPPG se-Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (24/1/2026). Acara tersebut dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, unsur Forkopimda, yayasan, mitra pelaksana, hingga para koordinator wilayah.
Menurut Nanik, insiden keamanan pangan kerap terjadi bukan karena kualitas bahan, melainkan karena waktu konsumsi yang tidak sesuai standar. Makanan yang dibiarkan terlalu lama berisiko terkontaminasi dan menimbulkan gangguan kesehatan, terutama pada anak-anak.
“Kalian membuat perjanjian dengan sekolah. Makanan ini harus dikonsumsi sesuai waktunya. Kalau datang jam tujuh, terakhir dikonsumsi jam sekian sesuai label, dan tidak boleh dibawa pulang,” ujar Nanik.
Ia menambahkan, jika aturan ini dijalankan secara konsisten, potensi dampak negatif dapat diminimalkan secara signifikan.***
Editor : Muhammad Awaludin