RADAR PALU - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masa bakti 2025–2030 resmi dilantik dan dikukuhkan di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Kamis (22/1/2026).
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi dunia pers di Yogyakarta, karena untuk pertama kalinya prosesi pengukuhan PWI DIY digelar di pusat pemerintahan daerah dan disaksikan langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Ketetapan Pengukuhan Pengurus PWI DIY Masa Bakti 2025–2030 oleh Sekretaris Jenderal PWI Pusat Zulmansyah Sekedang.
Dengan pembacaan tersebut, kepengurusan baru PWI DIY dinyatakan sah dan resmi menjalankan amanah organisasi.
Ketua PWI DIY Hudono menyebut pelantikan di Kompleks Kepatihan sebagai simbol dukungan Pemerintah Daerah DIY terhadap kebebasan pers yang bertanggung jawab.
Menurutnya, pers harus tetap berakar pada nilai Pancasila, etika jurnalistik, dan kepentingan publik.
“Ini pertama kalinya pelantikan PWI DIY dilaksanakan di Kompleks Kepatihan, di hadapan Sri Sultan HB X yang selama ini konsisten mendukung kebebasan pers. Ini menjadi pengingat bahwa pers harus beretika dan berpihak pada kepentingan publik,” kata Hudono.
Ia menegaskan, kepengurusan PWI DIY periode 2025–2030 berkomitmen meningkatkan profesionalisme serta kompetensi wartawan di tengah tantangan disrupsi digital.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menyampaikan apresiasi kepada Sri Sultan HB X atas dukungan dan penghormatan yang diberikan kepada insan pers.
Menurut Munir, Yogyakarta memiliki posisi historis dan kultural yang istimewa dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Dalam sambutannya, Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan bahwa kemerdekaan pers harus diiringi integritas dan tanggung jawab sosial. Menurutnya, era informasi real-time dan logika viralitas menghadirkan tantangan serius bagi dunia jurnalistik.
“Kemerdekaan pers harus berjalan seiring dengan kebijaksanaan dan kesadaran penuh atas dampak sosial dari setiap informasi yang diproduksi,” ujar Sri Sultan.
Sri Sultan menegaskan bahwa kualitas sebuah berita tidak hanya ditentukan oleh kecepatan, tetapi oleh kejernihan sumber, ketepatan metode, serta kebersihan niat.
“Pers yang bermartabat bukan hanya hadir lebih cepat dari peristiwa, tetapi lebih dalam dari sekadar headline,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahaya era pasca-kebenaran, ketika opini kerap mengalahkan fakta dan algoritma media sosial lebih berpengaruh dibandingkan nurani.
“Kecepatan tanpa ketelitian berisiko menyesatkan, dan kebebasan tanpa tanggung jawab dapat melukai kepercayaan publik,” tegasnya.
Sri Sultan menambahkan bahwa Pemerintah Daerah DIY memandang pers sebagai mitra strategis dalam pembangunan dan demokrasi, dengan relasi yang saling menguatkan antara keterbukaan pemerintah dan fungsi kontrol pers.
Dalam kepengurusan PWI DIY masa bakti 2025–2030, sejumlah tokoh ditetapkan sebagai penasihat, antara lain GKR Mangkubumi, Prof. Dr. Drs. Edy Suandi Hamid, Drs. A. Hafid Asrom, MM, Prof. Dr. Suyanto, dan Ki Bambang Widodo.
Adapun jajaran Dewan Pakar diisi oleh akademisi dan praktisi lintas bidang. ***
Editor : Talib