Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Thailand Bukan Thailand Lagi! RI Tetapkan Ejaan Baru Nama Negara

Muhammad Awaludin • Jumat, 16 Januari 2026 | 18:41 WIB
Ilustrasi bendera Thailand dan Uruguay. Indonesia resmi memperbarui ejaan nama negara asing sesuai kaidah bahasa Indonesia.
Ilustrasi bendera Thailand dan Uruguay. Indonesia resmi memperbarui ejaan nama negara asing sesuai kaidah bahasa Indonesia.

RADAR PALU – Indonesia kembali mencuri perhatian dunia internasional, kali ini bukan melalui diplomasi politik atau ekonomi, melainkan lewat bahasa. Pemerintah Indonesia resmi memperbarui ejaan sejumlah nama negara asing dalam bahasa Indonesia, kebijakan yang membuat Thailand kini ditulis Tailan, dan Uruguay berubah menjadi Uruguai.

Dikutip dari Jawa Pos, menyebutkan bahwa pembaruan ejaan tersebut diajukan Indonesia dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN). Langkah ini menjadi bagian dari upaya global untuk menata konsistensi penamaan geografis dunia.

Pembaruan tersebut tertuang dalam dokumen resmi berjudul Updated World Country Names: Short and Formal Names (GEGN.2/2025/122/CRP.122), yang disampaikan Indonesia pada 10 Maret 2025 dan dibahas dalam Sesi UNGEGN 2025 di New York, pada akhir April hingga awal Mei 2025.

Lebih dari sekadar penyesuaian istilah, kebijakan ini menegaskan posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang memiliki kaidah sendiri, bukan sekadar mengikuti ejaan asing.

Perubahan ejaan seperti Thailand menjadi Tailan, Paraguay menjadi Paraguai, hingga Uruguay menjadi Uruguai dinilai lebih sesuai dengan ortografi dan fonologi bahasa Indonesia, sekaligus menghilangkan kerancuan penulisan yang selama ini kerap muncul dalam dokumen resmi dan pemberitaan.

Dalam dokumen yang dikutip Jawa Pos tersebut, disebutkan bahwa penyesuaian ejaan merujuk pada UNGEGN List of Country Names 2021 serta dokumen resmi Misi Tetap PBB tahun 2023.

“Tujuan utama pembaruan dokumen eksonim adalah memastikan akurasi dan konsistensi linguistik dalam penulisan nama negara di seluruh dunia,” demikian dikutip dari dokumen resmi Indonesia dalam forum UNGEGN.

Pembaruan ejaan ini dipastikan berdampak langsung pada berbagai sektor, mulai dari pendidikan, media massa, hingga administrasi pemerintahan. Buku pelajaran, laporan resmi, pemberitaan media, hingga konten digital kini memiliki acuan baku dalam penulisan nama negara asing.

Dengan demikian, penggunaan istilah Tailan dan Uruguai bukan lagi sekadar gaya bahasa atau preferensi redaksi, melainkan standar resmi kebahasaan Indonesia.

Proses finalisasi dokumen eksonim terbaru dilakukan pada akhir 2024 melalui kolaborasi lintas lembaga. Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB) menjadi penggerak utama, dengan melibatkan pakar linguistik dari Fakultas Ilmu Humaniora Universitas Indonesia serta Kementerian Luar Negeri.

Kolaborasi ini memastikan bahwa perubahan ejaan tidak hanya tepat secara linguistik, tetapi juga aman dan relevan secara diplomatik serta administratif.

Melalui pengajuan resmi ke UNGEGN, Indonesia menegaskan perannya sebagai negara yang aktif dalam standardisasi global nama geografis, sekaligus konsisten menjaga martabat dan kedaulatan bahasa nasional di forum internasional.

Bagi Indonesia, bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan identitas dan simbol kedaulatan bangsa.***

Editor : Muhammad Awaludin
#UNGEGN PBB #Radar Palu #bahasa indonesia #resmi #Thailand jadi Tailan #Uruguay jadi Uruguai #ejaan nama negara Indonesia