RADAR PALU – Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang publik. Kali ini, giliran pejabat pajak di Jakarta Utara yang terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan secara tertutup namun berdampak besar.
Dalam OTT tersebut, delapan orang diamankan. Tak hanya itu, tim penindakan KPK juga menyita uang tunai yang diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi di sektor perpajakan.
Kabar OTT ini langsung dibenarkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia menyebut operasi dilakukan setelah KPK mengendus adanya dugaan transaksi ilegal yang melibatkan aparat pajak.
“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jakarta,” ujar Budi kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).
Menurut Budi, seluruh pihak yang diamankan langsung digelandang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Proses ini dilakukan guna mengurai peran masing-masing pihak serta alur dugaan aliran uang.
“Tim mengamankan delapan orang berikut barang bukti uang. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.
KPK kini berpacu dengan waktu. Sesuai prosedur, lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.
Meski belum mengungkap identitas maupun nilai uang yang disita, OTT ini kembali membuka sorotan publik terhadap kerawanan praktik korupsi di sektor pajak, sektor vital yang bersentuhan langsung dengan penerimaan negara.
Kasus ini sekaligus menegaskan bahwa KPK masih aktif membidik praktik rasuah di lingkaran birokrasi strategis, termasuk aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan kepatuhan hukum dan fiskal.***
Editor : Muhammad Awaludin