RADAR PALU – Wacana pemindahan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencuat. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut Gibran disebut-sebut siap mulai bekerja dari IKN pada tahun 2026. Dorongan itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi II bersama sejumlah kementerian dan Otorita IKN.
Informasi ini juga kembali ramai dibahas setelah sejumlah analis politik, termasuk melalui kanal YouTube Harsubeno Point milik jurnalis senior Hersubeno Arief, menyoroti dinamika terbaru terkait posisi Wapres di IKN.
Pernyataan Rifqi ini menjadi sorotan karena isu pemindahan kantor Wapres sebelumnya sempat dibantah pemerintah. Namun kini wacana tersebut kembali muncul dalam forum resmi DPR.
Dalam rapat kerja pada Selasa, 25 November 2025, Rifki menjelaskan bahwa Komisi II merasa bertanggung jawab terhadap keberlanjutan IKN karena terlibat langsung dalam penyusunan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
Ia mengatakan kehadiran pejabat negara di IKN diperlukan untuk mempercepat pembentukan struktur pemerintahan daerah.
Rifki menyebut bahwa bila Wakil Presiden mulai berkantor di IKN, sejumlah wakil menteri akan ikut pindah. Hal itu dinilai dapat mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk ikut menetap dan bekerja dari IKN.
“Saya dengar Wakil Presiden berkeinginan tahun 2026 mulai bekerja di IKN. Karena itu sebagian wakil menteri juga harus ikut pindah,” ujar Rifqi dalam rapat.
Wacana Gibran berkantor di IKN bukan kali pertama muncul. Namun pada Juli 2025, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana memindahkan kantor Wapres ke IKN.
“Tidak ada rencana tersebut. Kita terima semua masukan, tapi belum ada keputusan,” tegas Prasetyo Hadi ketika itu.
Gibran sendiri pernah menyatakan siap ditempatkan di mana saja bila diperintahkan presiden, baik di Papua maupun IKN. Namun ia menyinggung soal “tarik-menarik” lokasi kerja yang berubah-ubah.
Menariknya, dorongan agar Gibran pindah ke IKN justru kembali datang dari politisi Partai NasDem.
Selain Rifqi, sebelumnya Wakil Ketua DPR RI sekaligus Waketum NasDem Saan Mustopa juga menyampaikan bahwa aktivitas IKN akan lebih hidup bila Wapres bekerja dari sana.
Hal ini menimbulkan tanda tanya karena NasDem bukan bagian dari koalisi pengusung Prabowo–Gibran pada Pilpres 2024.
Di ruang publik, isu pemindahan Gibran tak lepas dari kritik mengenai kinerjanya sebagai Wapres. Aktivitas Gibran dinilai sejumlah warganet belum menunjukkan arah kebijakan yang jelas.
Bahkan sebagian warganet menyindir bahwa bila Gibran dianggap tak optimal di Jakarta, ia lebih baik ditempatkan di IKN agar memiliki peran strategis dalam pembangunan kota baru tersebut.
Analisis sentimen publik ini juga dibahas dalam kanal Harsubeno Point, yang menilai perpindahan Gibran ke IKN berpotensi memunculkan interpretasi politis baru.***
Editor : Muhammad Awaludin