Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kunker Banggar DPR RI ke Sulteng, Perlu Ada Terobosan dan Inovasi untuk Menyelaraskan Belanja Pusat dan Transfer ke Daerah

Muksin Sirajuddin • Kamis, 6 November 2025 | 12:18 WIB
PERTEMUAN : Ketua delegasi dari tim Banggar DPR RI H. Muhidin Said saat bertemu dengan Gubernur Sulteng H. Anwar Hafid, Rabu (05/11/2025).(FOTO : ISTIMEWA/RADAR PALU).
PERTEMUAN : Ketua delegasi dari tim Banggar DPR RI H. Muhidin Said saat bertemu dengan Gubernur Sulteng H. Anwar Hafid, Rabu (05/11/2025).(FOTO : ISTIMEWA/RADAR PALU).

RADAR PALU - Kunjungan Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Dirjen Perimbangan Keuangan (DPK) ke Sulawesi Tengah memiliki nilai strategis, untuk menyerap semua informasi dan aspirasi daerah terkait permasalahan yang ditimbulkan akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026, sekaligus mencari solusi dan terobosan dalam menyelaraskan anggaran Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Muhidin Mohamad Said, Pimpinan delegasi Kunjungan Kerja dan sekaligus Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI ke Provinsi Sulawesi Tengah, yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (05/11/2025).

Hadir dalam pertemuan tersebut adalah Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPR RI, Gubernur dan Wakil Gubernur, Pimpinan DPRD Sulawesi Tengah serta seluruh Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah, Bupati dan Walikota se Sulwesi Tengah.

Hadir juga dari Dirjen Perimbangan Keuangan (DPK) Kementerian Keuangan dan Perwakilan Kantor Kemenkeu Sulawesi Tengah, Asisten Gubernur BI dan Pimpinan Perwakilan BI Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan visi pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah, 9 berani program pembangunan untuk mengimplementasikan program Nawa Cita Presiden Prabowo. “Program 9 berani, antara lain: berani cerdas, berani sehat, berani sejahtera, berani lancar, berani menyala, berani harmoni, berani makmur, berani berkah, berani berintgritas”. Program 9 berani ini sebuah langkah dan kebijakan Pemerintah Provinsi untuk merubah wajah Sulawesi Tengah menjadi lebih baik dan sejahtera.

Gubernur juga menyampaikan, “APBD Sulawesi Tengah pada tahun 2025 sebesar Rp5,75 Triliun, diperkirakan mengalami penyusutan kurang lebih sebesar Rp1,2 Triliun, sehingga RAPBD 2026 diperkirakan sebesar Rp4,6 Triliun. Akibat berkurangnya transfer ke daerah (TKD) ke Sulawesi Tengah sebesar Rp783 Miliar, konsekuensinya semua belanja aparatur Pemerintah Daerah dipangkas 50 persen”.

TATAP MUKA : Tim Banggar DPR RI yang dipimpin H. Muhidin Said bertatap muka dengan Gubernur dan pejabat Pemprov Sulteng.(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).
TATAP MUKA : Tim Banggar DPR RI yang dipimpin H. Muhidin Said bertatap muka dengan Gubernur dan pejabat Pemprov Sulteng.(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).

Sesungguhnya Provinsi Sulawesi tengah masih memiliki potensi PAD Provinsi Sulawesi Tengah yang bisa dioptimalkan, bersumber dari: pajak air permukaan (khusus untuk air laut), pajak kendaraan yang berasal dari non-Sulteng untuk membayar pajak di wilayah Sulteng dan BBM. Selain itu, masih terdapat potensi kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang bisa dioptimalkan oleh seluruh daerah di Sulawesi Tengah. Tetapi, saat ini daerah memiliki beban yang sangat berat dalam membiayai pegawai dengan status P3K.

Senada dengan Gubernur, hampir semua Kepala Daerah, Bupati dan Walikota se-Sulawesi Tengah yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengeluhkan turunnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) ke masing-masing daerah, mulai dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Sehingga berpotensi untuk menghambat rencana pembangunan yang sudah ada.

Selain itu, beban daerah semakin berat karna besarnya alokasi gaji pegawai P3K yang sudah diangkat, menjadi tanggung jawab daerah. Dari kondisi di lapangan, terungkap bahwa terobosan-terobosan yang ingin dilakukan daerah, seringkali terhambat karena regulasi yang tidak mendukung.

Adapun harapan kepala daerah terhadap Pemerintah pusat adalah, agar ada kebijakan yang bisa meringankan beban daerah, baik dalam bentuk tambahan anggaran maupun bantuan untuk membayar gaji P3K.

Respon dan Tanggapan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu

Untuk menjawab keresahan para Kepala Daerah tersebut, Dirjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Askolani, menjelaskan bahwa, "desain kebijakan fiskal tahun 2025 berbeda dari tahun 2026, karena tahun 2026 merupakan APBN pertama yang diajukan oleh Pemerintahan Prabowo".

Lebih jauh Askolani menyampaikan bahwa, dalam kebijakan fiskal tahun 2026, terdapat dua pendekatan yaitu, pendekatan belanja langsung dan belanja tidak langsung. Pemerintah memastikan 53,87% anggaran belanja negara akan dinikmati secara langsung oleh masyarakat, yakni senilai Rp 2.070 triliun dari total Rp 3.842,7 triliun.

"Belanja negara yang akan dinikmati langsung oleh masyarakat itu terdiri dari porsi yang ada di pos anggaran belanja pemerintah pusat, dan transfer ke daerah. Dari porsi belanja pemerintah pusat pada 2026 yang sebesar Rp 3.149,7 triliun. Terdiri dari Rp 1.377 triliun akan dinikmati masyarakat melalui berbagai program prioritas pemerintah. Sisanya, berasal dari transfer ke daerah Rp 693 triliun".

Menutup rapat yang sangat konstruktif tersebut, Muhidin yang juga berasal dari Dapil Sulawesi Tengah dan Fraksi Partai Golkar, menyampaikan bahwa, “Jadi saat ini untuk melihat APBN dan APBD saat ini adalah satu kesatuan, untuk melaksanakan program-program pemerintah pusat maupun daerah”. Anggaran yang langsung dirasakan masyarakat diharapkan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi ke depan menjadi lebih cepat, dan bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.(mch)

 

 

Editor : Muchsin Siradjudin
#Kunjungan kerja #Belanja pusat dan transfer daerah #Banggar DPR RI ke Sulawesi Tengah #Perlu terobosan dan inovasi