Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Bank Tanah Perkuat Reforma Agraria, Perluas Hilirisasi Kakao di Sulteng

Muksin Sirajuddin • Rabu, 6 Agustus 2025 | 10:16 WIB

 

BANK TANAH : Sekretaris Bank Tanah, Jarot Wahyu Wibowo berjanji akan eksis di Kabupaten Sigi.(FOTO : ANGEL SUMBARA/RADAR PALU)
BANK TANAH : Sekretaris Bank Tanah, Jarot Wahyu Wibowo berjanji akan eksis di Kabupaten Sigi.(FOTO : ANGEL SUMBARA/RADAR PALU)
RADAR PALU – Pemerintah melalui Badan Bank Tanah terus memperkuat perannya di daerah dengan memperluas cakupan kerja di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kehadiran lembaga ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam mendukung reforma agraria serta mendorong pengembangan sektor unggulan daerah, khususnya komoditas kakao yang menjadi andalan masyarakat Sulteng.

Langkah awal Badan Bank Tanah di Sulteng ditandai dengan penempatan tim organik di sejumlah wilayah strategis. Selain memperkuat kerja teknis pertanahan, kehadiran lembaga ini juga menjawab kebutuhan mendesak terkait legalisasi aset dan dukungan terhadap UMKM sektor pertanian.

Sekretaris Badan Bank Tanah, Jarot Wahyu Wibowo, menyampaikan bahwa pihaknya aktif merespons inisiatif dari pemerintah daerah dan Bank Indonesia (BI) Sulteng untuk memperkuat fondasi ekonomi rakyat, terutama di subsektor kakao.

“Kehadiran kami di Sulawesi Tengah ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi baru antara pemerintah daerah, yang diprakarsai oleh Bank Indonesia, dengan pemerintah pusat melalui Kementerian UMKM. Kami dari Badan Bank Tanah diundang karena salah satu permasalahan utama dalam pengembangan kakao adalah keterbatasan dan ketidakpastian lahan,” ujarnya kepada awak media di Palu, Senin (05/08/2025).

Jarot menjelaskan bahwa dengan keterlibatan Badan Bank Tanah dalam pengembangan subsektor kakao, pihaknya berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat ekosistem pertanian berkelanjutan, termasuk mendukung hilirisasi kakao.

“Sulawesi Tengah adalah salah satu produsen kakao terbesar di Indonesia. Dari total 641 ribu ton produksi nasional, sekitar 145 ribu ton berasal dari Sulteng atau sekitar 2,9 persen dari produksi kakao dunia. Ini menjadikan provinsi ini sebagai salah satu sentra nasional yang sangat penting,” jelasnya.

Sebagai informasi, nilai perdagangan kakao global saat ini diperkirakan mencapai Rp162,2 triliun, dengan nilai pasar sebesar Rp236 triliun. Namun, meskipun Sulteng memiliki sekitar 300 ribu hektare perkebunan kakao, sekitar 65 persen di antaranya merupakan tanaman tua berusia lebih dari 25 tahun. Kondisi ini berdampak pada rendahnya produktivitas dan membutuhkan upaya peremajaan secara masif.

Selain itu, kontribusi komoditas kakao terhadap PDRB Sulteng baru sekitar 1,16 persen. Hal ini disebabkan belum kuatnya hilirisasi, karena kakao selama ini masih diekspor dalam bentuk biji mentah tanpa pengolahan lebih lanjut di dalam negeri.

Jarot juga menambahkan bahwa saat ini Badan Bank Tanah sedang memproses penetapan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di sejumlah kabupaten prioritas di Sulteng.

“Kami sudah menempatkan tim organik di Kabupaten Poso sejak 2023 dan akan segera diperluas ke Luwuk, Sigi, Parigi, dan beberapa wilayah lainnya yang memiliki potensi pengembangan. Ini menunjukkan keseriusan kami dalam memperkuat peran kelembagaan di tingkat lokal,” tambahnya.

Sementara itu, Team Leader Proyek Poso Badan Bank Tanah, Mahendra Wahyu, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi HPL di tiga kabupaten.

“Kami telah memperoleh HPL seluas 6.600 hektare di Kabupaten Poso, 160 hektare di Kabupaten Sigi, dan 315 hektare di Kabupaten Parigi Moutong,” sebut Mahendra.

Ia menegaskan bahwa Badan Bank Tanah tidak bekerja sendiri, melainkan menjalin kemitraan erat dengan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan sejumlah lembaga strategis lainnya.

Untuk wilayah Poso, Mahendra menyampaikan bahwa pihaknya telah merancang pelaksanaan program reforma agraria seluas 1.550 hektare dari total lahan yang ada. Lahan tersebut akan didistribusikan kepada masyarakat penerima manfaat, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Reforma Agraria.

“Selama bertahun-tahun, masyarakat belum mendapat kepastian hukum atas tanah yang mereka garap. Kami hadir untuk memberikan kejelasan status sekaligus mengembalikan hak atas tanah kepada masyarakat yang memang berhak,” tegasnya.

Di Kabupaten Sigi, Mahendra menyebut bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Pemda Sigi yang meminta dukungan untuk mendirikan Sekolah Rakyat, sebagai bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Pemda Sigi dan tentu siap mendukung program ini. Kolaborasi kami juga tidak hanya terbatas di Sigi, tetapi juga berlangsung aktif di Poso dan Parigi Moutong,” tambahnya.

Mahendra menegaskan bahwa fokus utama saat ini berada di Kabupaten Poso, mengingat kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah penguasaan tanah yang sudah berlangsung lama tanpa kejelasan hukum.

“Banyak masyarakat di Poso belum pernah mendapat legalisasi aset. Dengan kehadiran Badan Bank Tanah, mereka akan mendapatkan kepastian hukum yang jelas atas tanah yang telah mereka kelola secara turun-temurun,” ujarnya.

Menurut Mahendra, Badan Bank Tanah memiliki peran strategis dalam menyelesaikan berbagai permasalahan agraria, termasuk tumpang tindih lahan, tanah terlantar, hingga konflik pertanahan lainnya yang selama ini menghambat pembangunan daerah.

“Kami hadir sebagai solusi. Melalui pendekatan reforma agraria dan legalisasi aset, kami ingin mendorong produktivitas, investasi, dan keberlanjutan pertanian di daerah-daerah yang selama ini belum tersentuh program pembangunan secara merata,” pungkas Mahendra.(cr1)

 

Editor : Muchsin Siradjudin
#Perkuat reforma agraria #Bank Tanah #Menyelesaikan masalah tanah #sulawesi tengah #Perluas hilirisasi kakao