Penyebabnya, gedung senilai Rp 536 juta lebih dan terletak di samping kawasan peti kemas pelabuhan itu, hingga kini belum juga difungsikan.
“Tujuan TPS 3R itu dibangun tentu untuk mengakomodir pengelolaan sampah, anggarannya jelas. Karena itu kami pertanyakan mengapa tidak bisa beroperasi,” kritik Anto, warga Kecamatan Baolan.
Selain Anto, AL sumber lain yang enggan namanya disebutkan mengaku, OPD terkait rencananya akan melatih kelompok masyarakat sebagai pengelola sampah 3R. Namun, hingga saat ini belum juga teralisasi.
“Kabarnya ada program pelatihan kelompok masyarakat Sidoarjo sebagai pengelola TPS. Tapi kapan, kami juga berharap bisa cepat beroperasi agar sampah di Kelurahan Sidoarjo dan umumnya di Kecamatan Baolan bisa dikelola maksimal, volume sampah berkurang, plus masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari pengelolaan sampah,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua LSM Bumi Bhakti Sulawesi Tengah Ahmad Pombang menilai, proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejatinya bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan memaksimalkan potensi sampah yang dapat didaur ulang atau digunakan kembali.
“TPS 3R juga berperan menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat, tapai kalau cukup lama juga tidak dioperasikan, kan jadi tanda tanya masyarakat, ada apa ya. Sudah selesai dibangun, tapi tidak ada aktivitas. Mesinnya juga dipertanyakan. Ini kan aneh, bagaimana TPS bisa berjalan tanpa mesin pengolah sampah,” tegas Ahmad Pombang, Senin (23/06/2025).
Ia juga menyayangkan dana negara yang telah digelontorkan cukup besar, namun hasilnya belum bisa dirasakan oleh masyarakat.
“Kalau seperti ini, sama saja pemborosan anggaran. Padahal persoalan sampah di daerah kita cukup serius,” tambahnya.
Pantauan di lokasi, terlihat bangunan TPS berdiri tanpa adanya peralatan pengolahan sampah. Tak terlihat pula aktivitas pengumpulan atau pemilahan sampah oleh petugas.
Hal ini membuat warga sekita mempertanyakan fungsi dari pembangunan tersebut.
Ahmad Pombang mendesak pihak terkait, terutama dinas teknis dan pengelola proyek, untuk memberikan penjelasan secara transparan kepada publik. Ia juga meminta pengawasan lebih ketat dalam pelaksanaan proyek-proyek lingkungan yang menggunakan dana APBN.
“Sampah ini persoalan serius. Kalau fasilitas yang seharusnya menjadi solusi malah terbengkalai, kita patut khawatir dengan komitmen pemerintah dalam pengelolaan lingkungan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas terkait dalam hal ini Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum belum bisa dikonfirmasi. Beberapa pekan sebelumnya, awak media dijanjikan akan mendapat jawaban atau tanggapan, namun hingga kini belum ada jawaban.(dni)
Editor : Muchsin Siradjudin