Dugaan Intimidasi Pekerja di Mamboro, SBTCST Soroti ALFI/ILFA

MOH FATHAHILA • Dipublikasikan Rabu, 7 Oktober 2026 | 06:38 WIB
aksi Federasi Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI), SBTC-ST, dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Selasa (6/10/2026).FOTO: MOH FATHAHILA
aksi Federasi Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI), SBTC-ST, dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Selasa (6/10/2026).FOTO: MOH FATHAHILA

RADAR PALU – Serikat Buruh Transportasi Kontainer Sulawesi Tengah (SBTC-ST) menyoroti dugaan intimidasi terhadap pengurus serikat yang mereka kaitkan dengan Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia/ Indonesian Logistics and Forwarders Association (ALFI/ILFA). 

Persoalan tersebut menjadi salah satu tuntutan dalam aksi Federasi Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI), SBTC-ST, dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Selasa (6/10/2026).

Ketua Wilayah FNPBI Sulawesi Tengah, Abdul Wahyudin, mengatakan persoalan tersebut bermula dari pendataan yang dilakukan pihak ALFI/ILFA di SPBU Mamboro. Menurutnya, pendataan itu kemudian menimbulkan persoalan dengan kelompok pekerja yang sebelumnya melakukan pengaturan di lokasi tersebut.

Baca Juga: MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Gugatan Tetap Tak Diterima

Abdul juga menyebut pengurus SBTC-ST mendapat pelabelan sebagai “preman” dari pihak ALFI/ILFA. Ia menilai pelabelan tersebut merupakan bentuk tekanan terhadap organisasi buruh.

“Kami menyuarakan arogansi yang dilakukan oleh Ketua ALFI/ILFA terhadap para sopir dan juga framing yang dibuat bahwa kami pengurus Serikat Buruh Transportasi Kontainer Sulawesi Tengah ini adalah preman. Nah, ini harus kita luruskan," Tegas Abdul.

Abdul mengaku mendapat informasi dari sejumlah orang di Mamboro Boya terkait dugaan pemberian uang Rp100 ribu per orang. Menurutnya, uang tersebut diberikan untuk melakukan intimidasi dan mengambil alih pekerjaan yang sebelumnya dilakukan SBTC. 

Baca Juga: Rakernis Fungsi SDM 2026, Wakapolda Sulteng Dorong Polisi Semakin Profesional

Ia juga mengatakan persoalan tersebut bahkan disebut hampir memicu konflik pada Kamis malam. Abdul menyebut upaya mediasi saat itu belum menyelesaikan persoalan dengan pihak ALFI/ILFA.

“Ada kejadian di malam Kamis, hampir terjadi bentrokan. Kapolsek juga sudah mencoba memediasi, tetapi dengan Ketua ALFI-ALFA ini tidak bisa,” jelasnya.

Menurut Abdul, pihaknya meminta pemerintah turun tangan agar persoalan antara pekerja tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar, khususnya di kawasan Palu Utara.

Baca Juga: Bupati Sigi Bidik Lindu jadi Sentra Pertanian, Ingin Danau Dikelilingi Sawah

Abdul juga meluruskan anggapan bahwa SBTC-ST merupakan pihak yang mengganggu distribusi BBM di SPBU Mamboro. Ia menegaskan, aktivitas pendistribusian BBM di lokasi tersebut berjalan aman dan tertib.

“Ini bukan persoalan distribusi BBM. Distribusi BBM yang ada di Mamboro ini aman, tertib, dan kami bekerja sama dengan pemerintah dan Dishub.” katanya.

Selain persoalan tersebut, Abdul menyoroti pemenuhan hak normatif pekerja. Ia menyebut masih terdapat perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) yang tergabung dalam ALFI/ILFA yang menurutnya belum mendaftarkan pekerjanya dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.***

Editor : MOH FATHAHILA
Mamboro SBTCST ALFIILFA palu SulawesiTengah