RADAR PALU — Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Sulawesi Tengah menghadirkan layanan vaksinasi rabies dan pemeriksaan kesehatan hewan secara gratis bagi masyarakat di Stand pameran Barantin Vatulemo, Minggu (27/9) Layanan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Karantina Indonesia dan HUT ke-3 Badan Karantina Indonesia.
Vaksinasi rabies tersebut ditujukan bagi hewan kesayangan masyarakat, khususnya anjing dan kucing. Namun, layanan diberikan dengan kuota terbatas sehingga masyarakat yang ingin membawa hewan peliharaannya dapat memanfaatkan kesempatan tersebut sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pemberian vaksin, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pencegahan penyakit rabies. Kesadaran pemilik hewan terhadap kesehatan dan vaksinasi dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah penyebaran rabies yang dapat berdampak terhadap manusia maupun lingkungan.
Baca Juga: Barantin Perkuat Kolaborasi dengan Pemkot Palu, Pengawasan hingga Ekspor Jadi Fokus
Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Abdul Kadir Karding, mengatakan kegiatan vaksinasi hewan merupakan bagian dari rangkaian Hari Karantina sekaligus bentuk keterlibatan Barantin dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Sulawesi Tengah.
“Barantin melalui Balai Karantina Sulawesi Tengah melakukan vaksinasi hewan sebagai bagian dari momentum Hari Karantina, termasuk juga keterlibatan kita untuk membantu masyarakat Sulteng sekaligus edukasi masyarakat,” kata Abdul Kadir Karding.
Menurutnya, kesehatan hewan peliharaan maupun hewan yang berada di luar lingkungan pemeliharaan perlu menjadi perhatian bersama. Hal tersebut penting untuk mencegah munculnya dampak yang dapat berpengaruh terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.
Baca Juga: HUT ke-48 Kota Palu, Pemkot dan BTN Gelar Gebyar UMKM untuk Perkuat Ekonomi Lokal
“Semua hewan yang dipelihara dan di luar peliharaan harus tetap sehat, supaya tidak memengaruhi manusia dan lingkungan,” ujarnya.
Selain memberikan layanan kesehatan hewan, rangkaian kegiatan Barantin juga menjadi momentum untuk memperkenalkan transformasi peran karantina kepada masyarakat. Barantin tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan lalu lintas hewan dan komoditas di pintu masuk maupun keluar wilayah, tetapi juga diarahkan untuk mendukung peningkatan daya saing komoditas, fasilitasi perdagangan, serta pembukaan akses pasar internasional.
Transformasi tersebut mengusung semangat “Dari Penjaga Gerbang ke Diplomasi Ekonomi Menuju Indonesia Emas”, dengan menempatkan perlindungan sumber daya hayati dan fasilitasi perdagangan sebagai dua fungsi yang berjalan beriringan.
Editor : Wahono.