RADAR PALU – Sebagian hunian tetap (huntap) di kawasan Tondo 1, Kota Palu, hingga kini masih belum memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Proses penerbitan sertifikat tersebut menjadi kewenangan ATR/BPN dan Dinas Tata Ruang dan Pertanahan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, Presly Tampubolon, S.E., mengatakan sebagian masyarakat di Huntap Tondo 1 telah mendapatkan SHM, sementara sebagian lainnya masih dalam proses.
“Saya selalu menyampaikan bahwa dalam proses SHM itu ada kewenangan pada ATR BPN dan Dinas Tata Ruang Pertanahan,” kata Presly saat diwawancarai, Selasa (15/9/2026).
Baca Juga: Karhutla Poso dan Tojo Una-Una, DPRD Sulteng Soroti Minimnya Armada Pemadam
Menurutnya, berdasarkan penjelasan ATR/BPN, salah satu kendala yang menyebabkan sebagian huntap belum bersertifikat adalah belum terjadwalnya kembali program nasional, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di kawasan tersebut.
Presly menjelaskan, BPBD tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan SHM bagi masyarakat. Tugas BPBD lebih pada merelokasi masyarakat terdampak bencana dari lokasi rawan bencana ke tempat yang lebih aman.
“Kalau kami di BPBD ini enggak punya kewenangan untuk mengeluarkan atau menghasilkan SHM bagi masyarakat. Tugas BPBD adalah bagaimana memasukkan atau merelokasikan masyarakat yang terdampak bencana dari lokasi-lokasi yang rawan bencana ke tempat yang aman,” ujarnya.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Sulteng Bahas Perubahan APBD 2026, Delapan Fraksi Sampaikan Pandangan
Sementara itu, pembangunan rumah dan infrastruktur memiliki kewenangan teknis pada instansi terkait. Pembangunan rumah, misalnya, menjadi kewenangan PUPR, sedangkan proses sertifikasi berada pada Dinas Tata Ruang dan Pertanahan serta ATR/BPN.
Terkait Huntap Buddha Suci, Presly menyebut dari sekitar 1.500 unit, berdasarkan data yang diperolehnya dari ATR/BPN, sekitar 800-an unit telah bersertifikat. Ia memperkirakan jumlahnya sekitar 825 unit.
“Yang jelas sudah ada yang disertifikasi, cuma yang masih ada yang belum disertifikasi,” jelasnya.
Baca Juga: BI Sebut Sistem Keuangan Indonesia Tetap Resilien di Tengah Ketidakpastian Global
Namun, Presly menyebut angka tersebut masih berdasarkan ingatannya dan menyarankan agar data yang lebih valid dikonfirmasi kepada Dinas Tata Ruang dan Pertanahan. Ia juga tidak memastikan tahun data tersebut, apakah 2023 atau 2024.***
Editor : MOH FATHAHILA