Saat Rekonstruksi, Keluarga Korban Datangi Wakapolres Palu Tuntut Hukuman Mati

Wahono. • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 13:04 WIB
Keluarga korban pembunuhan satu keluarga menemui Wakapolres Palu saat rekonstruksi.  Foto : Wahono
Keluarga korban pembunuhan satu keluarga menemui Wakapolres Palu saat rekonstruksi. Foto : Wahono

 

RADAR PALU – Tuntutan hukuman maksimal disampaikan keluarga korban dalam kasus pembunuhan satu keluarga yang melibatkan Aan Kurniawan. Saat rekonstruksi perkara berlangsung di Palu, Rabu (9/9/2026), keluarga korban menemui jajaran Polresta Palu untuk meminta agar pelaku dijatuhi hukuman mati.

Perwakilan keluarga korban, Wildayanti, menyampaikan langsung aspirasi tersebut kepada Wakapolres Palu AKBP Muhammad Ilham. Menurutnya, pasal yang dikenakan kepada tersangka dinilai belum mencerminkan beratnya perbuatan yang dilakukan.

Ia menilai tindakan pelaku telah menyebabkan hilangnya nyawa korban sehingga hukuman yang diberikan harus benar-benar setimpal dengan perbuatannya.

Baca Juga: 11 Adegan Paling Krusial, Tersangka Aan Kurniawan Peragakan Aksi Pembunuhan Satu Keluarga

“Menurut kami, pasal yang diterapkan belum sebanding dengan perbuatan pelaku yang sampai menghilangkan nyawa korban,” ujar Wildayanti.

Menanggapi permintaan tersebut, AKBP Muhammad Ilham meminta keluarga korban tetap bersabar dan menyerahkan proses hukum kepada penyidik sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengimbau seluruh pihak menghormati tahapan penanganan perkara hingga proses hukum mendapatkan keputusan akhir.

Editor : Wahono.
Rekontruksi Wakapolresta Palu keluarga palu pembunuhan