Polda Sulteng Dalami Karangan Bunga Sindiran di Depan Bank Sulteng

Wahono. • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 22:10 WIB
Kombes Pol Achmad Muhaimin
Kombes Pol Achmad Muhaimin

 

RADAR PALU — Perhatian publik di Kota Palu tertuju pada sebuah karangan bunga yang terpasang di depan kantor PT Bank Sulteng, Jalan Sultan Hasanuddin, Jumat (4/9/2026). Pesan bernada sindiran dalam karangan bunga tersebut kemudian menyebar luas melalui media sosial.

Karangan bunga itu memuat tulisan, “Turut Berduka Cita Atas Hilangnya Harga Diri Pelakor”. Sementara pada bagian bawah terdapat keterangan, “Dari Istri Sah”.

Kemunculan karangan bunga tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Sejumlah informasi yang beredar mengaitkannya dengan persoalan pribadi yang diduga melibatkan seorang pria yang disebut sebagai oknum anggota Polri yang bertugas di lingkungan Polda Sulawesi Tengah.

Baca Juga: AAUI Cabang Palu Raih Juara 1 Terbaik Rakernas 2026, Tiga Tahun Konsisten Berprestasi

Menanggapi informasi tersebut, Polda Sulteng memastikan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan fakta sebenarnya. Pemeriksaan dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, pihaknya tidak akan mengambil kesimpulan sebelum seluruh informasi yang beredar diperiksa dan diklarifikasi.

Baca Juga: Bupati Banggai H. Amirudin Tamoreka, Kuasakan Tim Hukum Hadiri Sidang Akhir

Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran, institusi akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Proses pendalaman dan pemeriksaan masih dilakukan oleh Bid Propam. Jika nantinya terbukti terdapat pelanggaran oleh anggota, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” kata Achmad.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Polda Sulteng meminta publik memberikan kesempatan kepada Propam untuk mengungkap persoalan tersebut secara profesional berdasarkan fakta dan bukti.

“Kami mengajak masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses pemeriksaan kepada Propam Polda Sulteng,” ujarnya.

Editor : Wahono.
Karangan Bunga viral polda sulteng propam Bank Sulteng