RADAR PALU – Polresta Palu menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan S. Manonda, Lorong PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kamis (27/8). Dalam kegiatan tersebut, polisi menghadirkan tersangka Aan Kurniawan untuk memperagakan sejumlah tahapan sebelum hingga setelah aksi penganiayaan yang menewaskan korban.
Pra rekonstruksi dipimpin Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham didampingi Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail. Dalam sejumlah adegan, tersangka memperagakan awal mula perselisihan dengan korban. Saat itu, tersangka terlibat cekcok dengan korban dan sempat menahan korban bersama istrinya yang sedang menggunakan sepeda motor di sekitar lokasi.
Setelah perselisihan tersebut, tersangka kembali menuju rumah korban. Ia sempat berupaya masuk melalui pagar bagian depan, namun tidak berhasil. Tersangka kemudian mencari akses lain dan masuk melalui bagian belakang rumah sebelum melakukan aksi penganiayaan.
Baca Juga: Kemenkum Sulteng Harmonisasi Ranperbup Batas Kelurahan Bungi Morowali
Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham mengatakan, pra rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui secara lebih jelas tahapan tindakan yang dilakukan tersangka.
“Pra rekonstruksi ini untuk mengetahui tahapan-tahapan yang dilakukan tersangka saat melakukan tindak pidana, mulai dari bagaimana dia masuk sampai melakukan kegiatan dan saat kembali dari lokasi,” jelasnya.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Bersembunyi di Likuifaksi Balaroa, Tidak Jauh dari TKP
Ilham menambahkan, jumlah adegan masih akan dipastikan setelah seluruh tahapan diperiksa. Rekonstruksi resmi nantinya akan dikoordinasikan bersama pihak kejaksaan.
Polisi melibatkan personel Sabhara Polda Sulteng, Brimob, Polsek Palu Selatan, Polsek Palu Barat, Bhabinkamtibmas wilayah Balaroa, serta sejumlah pejabat utama Polresta Palu.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Ditangkap Setelah Hampir Sebulan Buron
Terkait motif, polisi sementara menduga aksi tersebut dipicu rasa sakit hati tersangka terhadap korban.
“Untuk sementara yang kami gali dari keterangan tersangka, modusnya sakit hati kepada korban,” kata Ilham.
Dari kasus tersebut, polisi mengamankan satu bilah pisau yang diduga digunakan tersangka dalam penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Editor : Wahono.