RADAR PALU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu terus berbenah untuk memperkuat pengawasan pajak daerah. Evaluasi dilakukan setelah ditemukan sejumlah selisih pembayaran pajak pada beberapa pelaku usaha, termasuk RM Sidrap dan King Spa.
Plt. Sekretaris Bapenda Kota Palu, Syarifudin, mengatakan temuan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya untuk memperbaiki sistem pengawasan dan memastikan potensi pajak daerah dapat dihimpun secara optimal.
"Yang jelas kami terus berbenah, terus mengevaluasi diri, mempelajari kekurangan-kekurangan, memperbaiki kinerja kami ke depan," ujar Syarifudin pada Sabtu (22/8/2026).
Baca Juga: Bapenda Ungkap Alasan Kurang Bayar Pajak RM Sidrap dan King Spa di Palu
Ia menyebut, salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memperkuat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain. Data pendukung yang berkaitan dengan objek pajak akan diminta secara rutin untuk memastikan data yang digunakan dalam pengawasan lebih akurat.
Langkah tersebut dikatakan sebagai tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan yang menilai perlunya peningkatan kerja sama antarpihak. Ia menegaskan pengawasan pajak tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri.
"Di pajak ini tidak boleh bekerja sendiri-sendiri. Harus melibatkan semua unsur," tegasnya.
Baca Juga: Sulteng Kejar Eliminasi TB 2030, Satgas Akan Dibentuk di 13 Daerah
Selain memperkuat koordinasi, pihaknya turut mendorong pembenahan dari sisi internal. Petugas pajak akan diminta bekerja lebih teliti, hati-hati dan cermat dalam mengelola data karena menyangkut penerimaan daerah dan kepentingan masyarakat.
Di sisi wajib pajak, Bapenda meminta pelaku usaha memastikan seluruh transaksi tercatat dengan benar. Pengawasan juga perlu diperketat terhadap karyawan yang menangani pembukuan dan penginputan data pajak.
"Petugas kami ingatkan untuk lebih cermat pada semua lini, dari jajaran bawah sampai atas karena ini menyangkut uang dan hajat orang banyak" pungkasnya. ***
Editor : Annisa Tri Yusnida