RADAR PALU – Pemuda Karang Taruna dari tujuh kelurahan di Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, mendapat pembekalan tentang cara membuat konten digital yang aman, kreatif, edukatif, dan bertanggung jawab.
Pelatihan yang digelar Radar Palu dengan dukungan PT Citra Palu Minerals (CPM) itu berlangsung di Meeting Room Graha Pena Radar Palu, Jalan Yos Sudarso No. 9, Kelurahan Mantikulore, Minggu (16/8/2026).
Mengusung tema “Pemuda Merdeka Bermedia: Membangun Citra Positif Karang Taruna melalui Konten Digital yang Kreatif, Edukatif, dan Bertanggung Jawab”, kegiatan tersebut menjadi ruang bagi peserta untuk memahami etika bermedia sosial sekaligus menghindari potensi pelanggaran aturan, termasuk UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: GM Baru Swiss-Belhotel Palu Ungkap Kesan Pertama, Pilih Perkuat Kolaborasi dengan Radar Palu
Materi disampaikan Wakil Pemimpin Redaksi Radar Palu, Agung Sumanjaya, dan Pemimpin Redaksi Radar Palu, Rony Sandhi.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan. Diskusi berlangsung aktif, terutama saat peserta membahas persoalan yang kerap mereka temui ketika membuat maupun membagikan konten di media sosial.
Agung Sumanjaya dalam paparannya menekankan pentingnya menyampaikan kritik secara sehat dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Bangun Kemitraan Media, Swiss-Belhotel Silae Palu Terima Kunjungan Jawa Pos Radar Palu
“Kritik terhadap kebijakan merupakan kebebasan berpendapat yang dimiliki seseorang, yang telah diatur oleh undang-undang. Namun kritik harus disampaikan dengan cara yang tenang. Kritik yang sehat diawali dengan fakta dan argumentasi, dengan bahasa yang profesional,” ujarnya.
Salah satu pertanyaan peserta berkaitan dengan penggunaan wajah anak dalam konten media sosial. Peserta mempertanyakan apakah wajah anak wajib disensor ketika gambar diambil dan hendak diunggah.
Dalam diskusi dijelaskan bahwa konteks pengambilan dan penggunaan gambar perlu diperhatikan. Peserta juga diingatkan agar mempertimbangkan privasi, tujuan penggunaan konten, serta dampaknya sebelum mempublikasikan gambar seseorang, khususnya anak-anak.
Baca Juga: SMP Al-Azhar A Tampil Perkasa, Raih Gelar Juara Radar Palu Cup II 2026
Perwakilan Karang Taruna Kawatuna turut menyampaikan pandangannya. Menurutnya, ketika melibatkan wajah anak dalam ranah pribadi, sebaiknya wajah anak tidak ditampilkan secara terbuka untuk menghindari persoalan di kemudian hari.
Diskusi kemudian berkembang pada pentingnya memastikan kebenaran informasi sebelum membuat maupun membagikan konten. Peserta diingatkan agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama konten yang berpotensi menjadi hoaks atau merugikan pihak lain.
Pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas pemuda Karang Taruna di wilayah lingkar tambang PT CPM.
Baca Juga: Al Azhar B Amankan Kemenangan Dramatis atas SMP BIANSA di Radar Palu Cup II, Kunci Lima Poin
Materi yang diberikan meliputi branding organisasi, literasi digital, etika bermedia sosial, pengenalan hoaks, hingga pemahaman mengenai UU ITE.
Melalui pelatihan tersebut, akun media sosial Karang Taruna diharapkan semakin aktif menghasilkan konten positif dan informatif.
Media sosial juga diharapkan dapat menjadi sarana memperkenalkan kegiatan kepemudaan sekaligus memperkuat citra positif organisasi di tengah masyarakat.
Pengurus Karang Taruna Poboya, Moh. Rusmin, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menilai banyak pengetahuan baru yang diperoleh peserta, terutama mengenai cara berkomentar dan membuat unggahan yang sesuai dengan aturan.
“Acara ini sangat bagus sekali karena banyak hal yang kami ketahui. Misalnya, gaya komentar dan gaya posting konten di medsos seperti apa sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena masih banyak aturan yang belum kami pahami, di pertemuan ini sudah dibahas,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kelurahan Kawatuna, Izam Olca Pratama, berharap kegiatan serupa dapat kembali digelar dengan durasi lebih panjang.
“Untuk acara selanjutnya jangan cuma satu hari,” pungkasnya.
Menurutnya, materi yang diberikan sangat bermanfaat sehingga waktu pelaksanaan yang singkat dinilai belum cukup untuk membahas seluruh persoalan bermedia sosial secara lebih mendalam.***
Editor : Rony Sandhi