Pemkot Palu Kejar Kemandirian Fiskal, Retribusi UMKM Dioptimalkan

Annisa Tri Yusnida • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:10 WIB
Plt. Kabid UMKM, Muhammad Fadly. FOTO : Annisa Tri Yusnida
Plt. Kabid UMKM, Muhammad Fadly. FOTO : Annisa Tri Yusnida

 

RADAR PALU - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mengoptimalkan penarikan retribusi dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai salah satu strategi memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Palu mendorong kemandirian fiskal daerah, sehingga pembiayaan pembangunan dan kebutuhan pelayanan masyarakat tidak sepenuhnya bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Plt. Kepala Bidang UMKM pada Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kota Palu, Muhammad Fadly menilai optimalisasi PAD perlu dilakukan dengan menggali berbagai sumber penerimaan daerah, termasuk retribusi dari masyarakat yang memanfaatkan fasilitas umum untuk menjalankan aktivitas usaha.

Baca Juga: BI Sulteng Dorong Transformasi Digital untuk Perkuat Ekonomi Daerah

"Jadi secara umum kita mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Kita optimalkan bagaimana supaya pendapatan asli daerah ini bisa mendukung semua yang menjadi kebutuhan kita" kata Fadly kepada Radar Palu, Jumat (14/8/2026).

Ia menjelaskan, retribusi tersebut dikenakan kepada seluruh pelaku usaha yang memanfaatkan fasilitas umum untuk berjualan. Menurutnya, aktivitas tersebut merupakan salah satu potensi penerimaan yang dapat dioptimalkan untuk memperkuat keuangan daerah.

Fadly mengungkapkan, penarikan retribusi dilakukan setiap malam hari dengan total nominal sebesar Rp.3.500, dengan melakukan kolaborasi bersama pihak Kecamatan sebagai petugas di lapangan

Baca Juga: Masa Percobaan Pidana Mati dalam KUHP Baru: Humanisasi Hukum atau Celah Impunitas Bagi Korban?

"Retribusi UMKM ini kami laksanakan sesuai dengan arahan perda yang berlaku. Kenapa dilakukan malam hari? Karena para UMKM tersebut melakukan aktivitas tentunya di malam tersebut" jelasnya

Ia menegaskan penerimaan dari retribusi tersebut nantinya akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik.

"Ujungnya ke pembangunan. Kembali ke masyarakat juga. Tidak untuk saya, tidak untuk lainnya, tapi untuk semua masyarakat" tekannya. ***

Editor : Annisa Tri Yusnida
pad Pemkot Palu umkm retribusi Dinas UMKM