Ompreng MBG di Palu Bakal Diberi Label Batas Waktu Konsumsi  

Annisa Tri Yusnida • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:14 WIB
Ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Palu bakal diberi label batas waktu konsumsi untuk menekan risiko keracunan makanan. FOTO : ILUSTRASI AI
Ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Palu bakal diberi label batas waktu konsumsi untuk menekan risiko keracunan makanan. FOTO : ILUSTRASI AI

 

RADAR PALU - Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Palu bakal memberi label pada food tray atau ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG). Label itu akan memuat batas waktu konsumsi makanan sebagai bagian dari pembenahan distribusi MBG.

Plt Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kota Palu, Muhammad Aril Putra, mengatakan pemberian label tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

"Untuk ke depannya kami terapkan, ini berdasarkan instruksi dari pimpinan juga, terkait food tray ataupun ompreng itu diberikan label. Ada label batas waktu untuk konsumsi, sehingga itu menjadi acuan," ungkap Aril kepada Radar Palu, Senin (10/8/2026).

Baca Juga: BGN Tegaskan Batas Konsumsi MBG, Maksimal 4 Jam

Menurut Aril, label tersebut akan menjadi penanda bagi penerima manfaat maupun pihak yang mendistribusikan makanan mengenai batas waktu MBG untuk dikonsumsi. Langkah ini diharapkan membuat distribusi dan konsumsi makanan lebih tertib.

Selain pemberian label, Aril mengingatkan makanan MBG yang telah didistribusikan sebisa mungkin tidak dibawa pulang.

Larangan tersebut berkaitan dengan risiko makanan mengalami penurunan kualitas setelah dibawa pulang dan kemudian dikonsumsi di rumah. Kondisi itu dinilai dapat meningkatkan risiko keracunan maupun kejadian menonjol lainnya.

Baca Juga: DLH Palu Soroti Dugaan Limbah Restoran Dibuang Sembarangan, Bisa Kena Sanksi

"Diupayakan juga jangan sampai dibawa pulang, karena keracunan atau kejadian menonjol lainnya itu rentan dengan makanan yang dibawa pulang terus dikonsumsi di rumah" tekannya

Ia menjelaskan, MBG memiliki batas waktu konsumsi maksimal empat jam sejak didistribusikan. Setelah melewati batas tersebut, kualitas makanan dapat menurun sehingga tidak lagi layak dikonsumsi.

"Maksimalnya itu hanya bertahan empat jam setelah didistribusikan, jadi kalau semisal tidak habis dikembalikan saja, makanya kami akan tertibkan lewat label tersebut" tegasnya. ***

Editor : Annisa Tri Yusnida
Ompreng Label Batas Konsumsi MBG SPPG