RADAR PALU – Rencana pembangunan tambang bawah tanah oleh PT Citra Palu Minerals (CPM) di Poboya dinilai tetap layak dilakukan selama konstruksi terowongan dirancang sesuai standar ketahanan gempa yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Dosen Teknik Geofisika FMIPA Universitas Tadulako, Ir. Drs. Abdullah, MT., saat diwawancarai, Rabu (5/8/2026). Menurutnya, aktivitas pertambangan bawah tanah tidak memiliki hubungan dengan terjadinya gempa tektonik.
Abdullah menjelaskan, gempa tektonik terjadi akibat pergerakan lempeng bumi, baik saling menjauh, bertumbukan, maupun bergeser seperti yang terjadi pada Sesar Palu-Koro. Karena itu, aktivitas penambangan, baik tambang terbuka maupun tambang bawah tanah, tidak menjadi penyebab gempa tektonik.
Baca Juga: Studi Akademisi Ungkap Kehidupan Tanah di Tambang CPM Tetap Terjaga
"Kalau ditanya apakah aktivitas tambang bawah tanah seperti yang akan dilakukan PT CPM berkaitan dengan gempa tektonik, jawabannya tidak ada kaitannya sama sekali," ujarnya.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini terdapat lebih dari 2.300 tambang bawah tanah yang beroperasi di berbagai negara dan belum ada bukti bahwa aktivitas tersebut memicu gempa tektonik. Menurutnya, operasi ratusan alat berat di kawasan perbukitan Palu-Donggala pun tidak pernah terbukti menjadi penyebab gempa.
Meski demikian, Abdullah menegaskan bahwa desain konstruksi terowongan tambang bawah tanah harus memperhitungkan potensi gempa terbesar yang pernah terjadi di Kota Palu dan sekitarnya, yakni gempa berkekuatan Magnitudo 7,6 pada 2018.
Baca Juga: Dinas ESDM Hentikan Sementara Operasi produksi Puluhan Perusahaan Tambang Batuan di Sulteng
"Saya sebagai orang yang mempelajari gempa bumi menilai desain konstruksi, khususnya terowongan yang akan dibangun, harus benar-benar mengacu pada potensi gempa terbesar yang pernah terjadi di wilayah ini," katanya.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat, Abdullah menyebut pengalaman berbagai negara menunjukkan tambang bawah tanah dapat beroperasi dengan aman apabila dibangun sesuai standar teknik yang berlaku. Ia menekankan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pembangunan.
Menurutnya, pemerintah, perusahaan, akademisi, hingga media memiliki peran penting untuk mengawal agar proses pembangunan tambang bawah tanah dilakukan sesuai kaidah teknik dan regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Sikapi Rencana Tambang Bawah Tanah CPM, Safri Desak Gubernur Sulteng dan Wali Kota Palu Jangan Diam!
Abdullah juga menilai lokasi rencana tambang bawah tanah PT CPM berada cukup jauh dari kawasan permukiman sehingga tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Namun demikian, konstruksi terowongan tetap harus dirancang agar mampu menahan guncangan gempa besar.
"Ketika mereka mendesain konstruksi terowongannya, kekuatan konstruksi itu harus mengacu terhadap getaran gempa. Artinya, jika terjadi gempa Magnitudo 7,6 lagi, terowongannya tetap aman," tegasnya.*
Editor : Rony SandhiSumber : wawancara radar palu