RADAR PALU - Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan (DPRP) Kota Palu mendorong bangunan pergudangan di kawasan perkotaan beralih fungsi menjadi fasilitas yang lebih produktif seperti gedung olahraga, gedung serbaguna, maupun ruang publik. Langkah tersebut dinilai mampu menghidupkan aset yang ada sekaligus mengurangi dampak aktivitas pergudangan di dalam kota.
Ahmad Haryadi, Kepala Bidang Pengendalian Ruang DPRP Kota Palu mengutarakan bahwa keberadaan gudang di kawasan perkotaan selama ini identik dengan aktivitas kendaraan logistik berbobot besar yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta kenyamanan masyarakat.
Karena itu, alih fungsi bangunan menjadi fasilitas olahraga maupun ruang publik dipandang sebagai solusi yang lebih menguntungkan bagi kota.
Baca Juga: Pemprov Sulteng Akhiri Transisi Darurat Gempa, Fokus Rehabilitasi Sigi
"Gudang-gudang di Palu kalau bisa diubah saja menjadi gedung pertemuan, gedung serbaguna, atau fasilitas olahraga seperti itu," katanya pada Senin (3/8/2026).
Menurutnya, perubahan fungsi tersebut tidak hanya meningkatkan nilai ekonomi bangunan, tetapi juga menciptakan ruang aktivitas baru bagi masyarakat. Kehadiran lapangan olahraga, misalnya, mampu mendorong pertumbuhan UMKM sekaligus memperluas pilihan ruang rekreasi warga.
Ia pun menambahkan, pemerintah selama ini memang membatasi aktivitas pergudangan di dalam kota. Oleh karena itu, bangunan yang tidak lagi difungsikan sebagai gudang diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang memberi dampak ekonomi lebih luas.
Baca Juga: Karhutla Hanguskan 20 Hektare Lahan di Tojo, Api Berhasil Dipadamkan
"Aktivitas gudang ini kan sebenarnya sudah cukup dibatasi di Kota Palu, sehingga pelaku-pelaku usaha mencari cara bagaimana bangunan tersebut kembali produktif" cetusnya
Selain itu, berkurangnya aktivitas kendaraan logistik juga dinilai dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan perkotaan.
"Aktivitas gudang itu berdampak pada kemacetan, karena harus melalui lalu lintas kendaraan berat. Jadi kalau diubah misal jadi lapangan padel, maka tidak ada kendaraan tersebut menuju lokasi itu" tandasnya. ***
Editor : Annisa Tri Yusnida