BRIN Teliti Dampak HAM bagi ODHIV di Palu, Bidik Tekan Stigma dan Diskriminasi

Annisa Tri Yusnida • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 15:42 WIB
Perwakilan BRIN dan IAC lakukan audiensi dengan Wawali sebagai persiapan penelitian Human Rights Impact Assessment untuk memetakan pemenuhan hak ODHIV, Perkuat layanan publik dan menekan stigma serta diskriminasi. FOTO : HUMAS PEMKOT PALU
Perwakilan BRIN dan IAC lakukan audiensi dengan Wawali sebagai persiapan penelitian Human Rights Impact Assessment untuk memetakan pemenuhan hak ODHIV, Perkuat layanan publik dan menekan stigma serta diskriminasi. FOTO : HUMAS PEMKOT PALU

 

RADAR PALU - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memulai penelitian Human Rights Impact Assessment di Kota Palu untuk memetakan pemenuhan hak asasi manusia bagi orang dengan HIV/AIDS (ODHIV). Kajian tersebut diharapkan menjadi dasar dalam memperkuat layanan publik sekaligus menekan stigma dan diskriminasi yang masih dialami ODHIV di tengah masyarakat. 

Penelitian tersebut dilaksanakan BRIN melalui Pusat Riset Kesejahteraan Sosial, Desa, dan Konektivitas bekerja sama dengan Indonesia AIDS Coalition (IAC) serta didukung Yayasan APIK Kota Palu. Tahap awal diawali dengan audiensi bersama Pemerintah Kota Palu sebagai bagian dari persiapan sebelum tim melakukan pengumpulan data di lapangan. 

Fatwa Nurul Hakim, Peneliti pada Pusat Riset KSDK BRIN, mengutarakan bahwa rangkaian riset sebenarnya telah dimulai sejak awal 2026. Bersama IAC, pihaknya lebih dulu menggelar workshop di Jakarta, kemudian memberikan penguatan kapasitas kepada para peneliti terkait isu HIV/AIDS agar memiliki pemahaman yang memadai sebelum melakukan penelitian.

Baca Juga: Dinas UMKM Palu Permudah Akses Modal dan Legalitas Usaha, Pengajuan Bisa Lewat Sangupalu

Menurutnya, pembekalan tersebut diperlukan karena isu HIV/AIDS merupakan bidang kajian yang relatif baru bagi tim peneliti sehingga dibutuhkan peningkatan kapasitas sebelum memasuki tahapan pengumpulan data. 

"Sebenarnya awal tahun ini kita sudah adakan Workshop di Jakarta untuk melatih para peneliti terkait ilmu-ilmu atau pengetahuan tentang HIV/AIDS, dan hari ini kami menghadap ibu Wawali dalam rangka persiapan pengumpulan data terkait dengan Human Rights Impact Assesment" terang Fatwa kepada Radar Palu, Rabu (29/7/2026).

Melalui penelitian ini, katanya, BRIN akan memetakan sejumlah aspek penting dalam pemenuhan hak-hak dasar ODHIV, mulai dari aksesibilitas, akuntabilitas hingga kualitas layanan yang diterima masyarakat. Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi bahan rekomendasi bagi pemerintah dalam memperbaiki layanan publik sekaligus mengurangi stigma terhadap ODHIV.

Baca Juga: Dinas UMKM Palu Bidik 600 UMKM Naik Kelas Pada 2026, Fokus Perkuat Daya Saing Usaha

"Target dari kegiatan riset ini nantinya kita bisa memetakan beberapa hal baik itu dari aksesibilitas, akuntabilitas, dan kualitas dari layanan yang ada di masyarakat dan juga bisa menurunkan angka stigma dari masyarakat terkait dengan permasalahan HIV-AIDS," jelasnya

Selain memotret kualitas layanan, pihaknya juga akan menyoroti pemenuhan hak-hak dasar yang berkaitan langsung dengan kehidupan ODHIV. Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, dan hak atas kesehatan.

"Jadi ini berkaitan dengan tujuh layanan dasar yang akan kita perkuat dalam riset, dan yang paling bersinggungan itu tentang hak atas pendidikan, pekerjaan, dan kesehatan" ungkapnya

Baca Juga: Ranperda Penanggulangan Kemiskinan Sulteng Bidik Warga di Wilayah Terpencil

Fatwa berharap hasil penelitian tersebut nantinya dapat menjadi pijakan dalam meminimalkan praktik diskriminasi terhadap ODHIV, sehingga setiap warga negara memperoleh akses yang setara terhadap layanan publik tanpa stigma maupun perlakuan yang berbeda. 

"Concern kami dalam riset ini adalah bagaimana mereka tidak didiskriminasi atau diskriminasi itu bisa diminimalkan lewat riset yang dilakukan" pungkasnya. ***

Editor : Annisa Tri Yusnida
BRIN HIV/AIDS stigma diskriminasi ODHIV