RADAR PALU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu menindaklanjuti penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang diamankan di kawasan Kantor DPRD Kota Palu pada Senin (27/7) siang. Setelah diamankan, ODGJ tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Madani untuk mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur.
Kepala Satpol PP Kota Palu, Muhlis, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan terkait keberadaan ODGJ tersebut.
"Setelah kejadian dilaporkan kepada kami, Satpol PP langsung melakukan tindakan pengamanan terhadap ODGJ tersebut," ujar Muhlis, Selasa (28/7).
Baca Juga: Banggar DPRD Kota Palu Dalami Dasar Perhitungan KUA-PPAS 2027
Usai proses pengamanan, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Palu guna menentukan langkah penanganan selanjutnya. Hasil koordinasi itu memutuskan agar ODGJ segera dibawa ke RS Madani.
Menurut Muhlis, saat tiba di rumah sakit, Kepala Dinas Sosial langsung berkomunikasi dengan pihak RS Madani agar pasien segera mendapatkan pelayanan dan penanganan medis.
"Setelah pasien diterima dan mendapatkan pelayanan, tugas Satpol PP selesai. Selanjutnya penanganan menjadi kewenangan rumah sakit sesuai kompetensinya," jelasnya.
Baca Juga: Laporan Realisasi APBD Morut Beredar, Sekkab Jelaskan Perbedaan DBH Reguler dan DBH Kurang Bayar
Muhlis mengaku belum memperoleh informasi mengenai identitas maupun keberadaan keluarga ODGJ tersebut. Informasi itu, kata dia, kemungkinan akan ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial atau pihak rumah sakit.
Ia menegaskan, setiap kali Satpol PP menemukan ODGJ di ruang publik, prosedur yang dilakukan adalah mengamankan yang bersangkutan, kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial sebelum dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan.
Sementara itu, untuk penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seperti gelandangan dan pengemis (gepeng), Satpol PP akan membawa mereka ke rumah singgah yang berada di bawah koordinasi Dinas Sosial.
"Kalau gepeng dan sebagainya, kami antar ke rumah singgah milik Dinas Sosial. Semua penanganannya selalu kami koordinasikan dengan Dinas Sosial," pungkas Muhlis.
Editor : Annisa Wibdy